Jelang Pilwu Serentak, Pemohon Perekaman E-KTP Melonjak

Jelang Pilwu Serentak, Pemohon Perekaman E-KTP Melonjak

CIREBON – Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak pada 13 Desember 2017 mendatang, jumlah pemohon perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP di sejumlah kantor kecamatan melonjak tajam. Rata-rata pemohon E-KTP adalah remaja yang tidak ingin kehilangan hak pilihnya dalam menentukan kuwu mendatang. Seperti yang terpantau di Kantor Kecamatan Patrol, Senin (23/10), puluhan warga tampak antre di bagian pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Saking penuhnya, sebagian warga memilih menunggu giliran diteras kantor dan masjid setempat. “Biasanya paling 2-4 orang sehari. Sekarang mungkin 20-an ada. Sudah beberapa hari ini ramai,” ucap Kasi PMD, H Sadim. Dia menduga, lonjakan warga pemohon perekaman E-KTP ini lantaran dikondisikan para calon kuwu maupun kadernya. Mayoritas pemohon adalah para remaja yang menginjak usia 17 tahun atau warga yang sebelumnya belum melakukan perekaman. Sadim tentu saja merasa bersyukur tingginya kesadaran warga untuk mengurus Adminduk. Pihaknya tidak perlu lagi harus gembar-gembor ke desa-desa agar warga melakukan perekaman E-KTP yang rencananya ditutup pada akhir tahun ini. Tapi di sisi lain dia serta pegawai lainnya kudu ekstra keras menjelaskan jika setelah perekaman E-KTP warga harus bersabar. Karena proses pembuatan E-KTP tidak bisa langsung jadi. Hal itu bukan disebabkan kelambanan pegawainya dalam melayani masyarakat, tapi karena blangko yang diperoleh dari Kemendagri tidak bisa diambil sekaligus sesuai kebutuhan. “Soalnya banyak yang mengira, setelah difoto E-KTP langsung jadi dan dibawa pulang. Jadi kita mesti jelasin sejelas-jelasnya kalau sekarang peremakan data dulu,” terang dia. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: