Disdukcapil Majakengka Targetkan 4 Hari Cetak 6 Ribu E-KTP

Disdukcapil Majakengka Targetkan 4 Hari Cetak 6 Ribu E-KTP

MAJALENGKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majalengka mengapresiasi langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyediakan 25,9 juta blangko E-KTP. Jumlah tersebut didistribusikan bertahap ke beberapa daerah, dan Majalengka mendapatkan 6 ribu blangko. “Hari Jumat (20/10) kita mendapatkan distribusi 6 ribu blangko E-KTP. Sehingga proses pencetakan E-KTP dikebut siang dan malam. Kita ingin jumlah tersebut bisa habis paling lama empat hari,” terangnya, Senin (23/10). Pemerintah pusat memprioritaskan pencetakan untuk wajib KTP pemula. Namun tidak mengurangi pencetakan wajib KTP perubahan elemen data yang berhubungan alamat, status, dan lain sebagainya. Sehingga 70 persen untuk wajib E-KTP pemula dan 30 persen untuk perubahan elemen data. Namun di Majalengka sekarang yang siap cetak untuk wajib KTP pemula jumlahnya cukup sedikit. Saat ini kebanyakan pemohon perubahan data, jadi peluang untuk pencetakan E-KTP perubahan data sangat terbuka. “Data yang ada di kami, untuk wajib KTP pemula yang siap cetak mencapai 17 ribu. Sementara yang memohon perubahan elemen data lebih dari 35 ribu. Saat ini blangko E-KTP tersedia sangat banyak, dan diharapkan akhir Desember tahun ini sudah rampung khususnya wajib KTP pemula dan perubahan data juga segera dicetak,” harapnya. Pendistribusian blangko E-KTP akan kontinu. Ketika blangko sudah habis, maka pemerintah pusat akan kembali mendistribusikan. Pihaknya terus berupaya agar empat hari blangko ini segera dihabiskan dengan sistem kebut pencetakan siang dan malam. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: