Pusat Kurangi Dana Perimbangan, Pendapatan Daerah 2018 Menurun

Pusat Kurangi Dana Perimbangan, Pendapatan Daerah 2018 Menurun

KUNINGAN – Sejumlah fraksi di DPRD dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi belum lama ini menanyakan soal penurunan pendapatan daerah dalam RAPBD 2018 sebesar 25,06 persen. Atas pertanyaan tersebut, Bupati H Acep Purnama SH MH memberikan jawaban hal itu terjadi karena Pemda Kuningan hingga saat ini masih menunggu pagu definitif dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. “Mengenai penurunan pendapatan daerah tahun anggaran 2018 sebesar 25,06 persen, terjadi karena pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan mengalami penurunan, serta dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan keuangan Provinsi yang belum dianggarkan karena masih menunggu pagu definitif baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi,” kata Bupati Acep saat membacakan nota jawaban bupati atas PU Fraksi-Fraksi terhadap RAPBD 2018 dalam sidang paripurna DPRD, Senin (23/10). Terkait pengalihan anggaran pembangunan infrastruktur yang tidak memiliki kontribusi yang besar dan produktif bagi masyarakat untuk dialihkan ke rencana anggaran untuk program yang berpihak pada masyarakat, menurut Acep pada intinya hal itu telah disepakati untuk dibahas lebih lanjut secara bersama antara TAPD dengan DPRD. Sedangkan untuk pengadaan lahan tanah pemakaman umum ataupun perluasan lahan di wilayah Kecamatan Kuningan, khususnya Kelurahan Kuningan, pihaknya mengaku masih memerlukan informasi tentang rencana lokasi dan luas tanah yang akan dijadikan lahan pemakaman umum tersebut. Perihal belum optimalnya kinerja BUMD khususnya Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) dan PD LKM dalam mendongkrak PAD, bupati mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan evaluasi dan melakukan kajian yang komprehensif untuk penyertaan modal. Hal tersebut ditujukan agar dapat membantu secara efektif kinerja PDAU dan PD LKM yang akhirnya dapat mendongkrak penerimaan laba perusahaan daerah. “Sedangkan mengenai lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami penurunan sebesar 38,80 persen, karena komponen dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) belum dimasukkan dalam target pendapatan asli daerah karena harus menunggu pagu definitif pemerintah pusat,” terang Acep. Berkaitan dengan dukungan infrastruktur sarana dan prasarana sekolah swasta dalam rangka penguatan lembaga pendidikan swasta di Kabupaten Kuningan, bupati menyampaikan sejumlah hal. Pemda telah melakukan pengembangan infrastruktur bagi sekolah-sekolah swasta khususnya bantuan yang bersumber dari APBN dalam bentuk hibah. Namun demikian pihaknya sangat menyadari bahwa volume bantuan yang diterima belum sesuai dengan kebutuhan. Terkait bantuan untuk sekolah-sekolah swasta yang bersumber dari APBD Kuningan, lanjut dia, berdasarkan kebijakan pemda belum dapat merealisasikannya karena harus berbentuk hibah yang dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan dalam pertanggungjawaban. “Selain itu, untuk pengembangan sekolah-sekolah swasta, kami senantiasa melakukan pembinaan serta koordinasi sesuai dengan kewenangan yang kami miliki, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia maupun kurikulum,” tandas Acep. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: