Tekan Kecelakaan, Dishub Ciayumajakuning Bentuk Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas

Tekan Kecelakaan, Dishub Ciayumajakuning Bentuk Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas

CIREBON - Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon berinisiatif untuk membentuk Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas (FKKLL) di Wilayah Ciayumajakuning, di kantor dinas setempat, Rabu (25/10). Forum itu digagas oleh pihak terkait di wilayah Ciayumajakuning, yakni Dishub Kabupaten Cirebon, Dishub Kota Cirebon, Dishub Kuningan, Dishub Majalengka, dan Dishub Indramayu serta pengelola ruas jalan tol Jasa Marga, PT Waskita dan Lintas Marga Sedaya. Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad mengatakan, Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Wilayah Ciayumajakuning ini, dibentuk untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas baik di jalan tol maupun arteri. Sehingga, pihaknya merangkul instansi terkait di wilayah Ciayumajakuning. Bahkan, tidak menutup kemungkinan di luar Cirebon pun diajak untuk gabung. \"Tidak menutup kemungkinan, kita kan berbatasan dengan Subang, Tegal, Brebes, jadi kita akan ajak mereka juga untuk bergabung,\" katanya. Abraham juga menjelaskan, kedepan kinerja Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Ciayumajakuning ini agar lebih meningkatkan antisipasi kecelakaan lalu lintas, sehingga tingkat kecelakaan lalu lintas bisa menurun. \"Nanti kegiatan kita tidak musiman, seperti menjelang lebaran atau tahun baru saja. Namun, tiap hari juga dilakukan. Mudah-mudahan dengan adanya forum ini kita bisa berkoordinasi dengan baik menjalin sebuah Chemistry di wilayah 3 Cirebon, dishub dan lintas sektoral,\" kata Abraham. Sementara itu, perwakilan dari Jasa Marga, Agus Hartoyo mengatakan, pihaknya selama ini sudah menjalankan antisipasi kecelakaan lalu lintas dengan melakukan pengukuran kecepatan kendaraan dan juga melakukan penimbangan terhadap kendaraan yang overload. Tujuannya, kata Agus, untuk menekan angka kecelakaan di jalan tol. Namun, dengan terbentuknya Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bisa meningkatkan antisipasi kecelakaan lalu lintas. \"Nanti dengan forum ini kita akan melakukan imbauan melalui spanduk-spanduk terhadap pengguna jalan agar berdisiplin lalu lintas dan untuk membatasi kecepatan di jalan tol yaitu minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 80 kilometer per jam yang dilakukan dengan pengukuran kecepatan kendaraan speed car,\" katanya. Bilamana ditemukan adanya pelanggaran seperti yang sudah ditetapkan, pihaknya akan menindak tegas yaitu dengan sanksi tilang. Sedangkan, Koordinator Pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Eddy Suzendi mengatakan, dengan dibentuknya Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas di Wilayah Ciayumajakuning ini karena banyaknya angka kecelakaan terutama di jalan tol. \"Kita sekarang mengantisipasi kecelakaan-kecelakaan yang terjadi lebih awal, sehingga kita bersama dengan Dishub di Ciayumajakuning dan pengelola jalan tol mudah-mudahan bisa bersinergi untuk meminimalisir kecelakaan,\" katanya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: