Adiknya Dimaafkan, Kakaknya Tetap Lanjut
CIREBON- Kasus penyiraman cairan keras ke wajah Minarni (15) kini masih ditangani pihak kepolisian. Namun demikian, data terbaru dari keluarga korban menyebutkan jika salah satu pelaku akan dimaafkan dengan alasan masih di bawah umur. Hal itu dikatakan Ruslani (49) orang tua Minarni saat ditemui Radar Cirebon. Ruslani menjelaskan, untuk pelaku berinisial MS (14) masih akan diampuni. Sementara kakaknya berinisial NS (23) harus terus diproses hukum. “Ya untuk pelaku yang kakaknya (NS, red) saya berharap dihukum seberat-beratnya agar jera,” kata Ruslani saat ditemui di rumahnya. Ruslani mengatakan bersedia mencabut perkara bagi pelaku MS, namun tentu pihaknya meminta kepada keluarga pelaku untuk mengganti rugi pengobatan anaknya selama menjalani pengobatan di wilayah Bandung. “Saya bisa saja cabut perkara untuk pelaku atas nama MS, karena dengan dasar masih di bawah umur. Tapi ada syaratnya, saya meminta ganti rugi pengobatan anak saya,” tegas Ruslani. Seperti diberitakan, MS dan NS yang merupakan kakak beradik itu berurusan dengan Polsek Lemahwungkuk lantaran menyiram wajah Minarni. Diduga hal itu dilakukan karena NS cemburu setelah korban memiliki kekasih lain. Kejadian penyiraman itu bermula saat korban beserta dua rekan lainnya berboncengan menggunakan sepeda motor untuk pulang ke rumah. Sampai di Jl Paguyuban, tak jauh dari rumah, dia dan rekannya dicegat oleh MS dan NS. “Kejadian Sabtu sore. Saya dan teman-teman pulang kerja. Mantan pacar saya dan adiknya sudah mencegat kita, dan tiba-tiba menyiramkan air ke muka saya, sampai terkena mata. Di situ saya menjerit, karena memang rasanya sangat panas dan perih,” kata Minarni di kediamannya. Usai menyiramkan air keras, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor, sementara korban diantarkan pulang. Karena merasa sakit di bagian mata, ia pun dibawa ke RSUD Gunungjati untuk penanganan medis. “Di RSUD Gunungjati tidak bisa menanganinya, karena bola mata terkena cairan keras. Sehingga saya dirujuk ke salah satu rumah sakit yang ada di Bandung. Alhamdulillah, sekarang saya sudah boleh pulang, karena kondisi saya mulai membaik,” bebernya. Korban mengakui sebelumnya sempat menjalin kasih dengan pelaku. Namun hanya beberapa bulan, akhirnya putus. Menurutnya, pelaku melakukan hal itu karena didasari rasa cemburu lantaran dirinya sudah memiliki kekasih lain. “Dulu sempat pacaran, tapi kita sudah putus. Mungkin dia dendam dan cemburu, akhirnya melakukan tindakan ini,” katanya. NS sendiri mengakui perbuatannya. Dia terbakar api cemburu lantaran mantan kekasihnya telah memiliki kekasih lain. Dengan berbekal cairan keras yang telah disiapkan, dia melibatkan adik kandungnya untuk menyiramkan cairan keras jenis aki ke wajah mantan kekasihnya. “Saya nyesel melakukan itu. Tapi karena cemburu saya sangat besar, dan tidak berpikir, akhirnya saya mengajak adik untuk menyiramkan air itu ke wajahnya,” katanya. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: