Panwaslu-KPU Kuningan Gelar Rakor Pilkada 2018

Panwaslu-KPU Kuningan Gelar Rakor Pilkada 2018

KUNINGAN-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuningan mengadalan rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menjelang Pilkada serentak 2018 di Hotel Prima Resort, belum lama ini. Komisioner KPU Kabupaten Kuningan Divisi Teknis, Perencanaan, dan Data Dadan Hamdani, yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal terkait tahapan-tahapan penyelenggaraan pilkada yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Kuningan. “Sementara ini kami baru saja menyelesaikan pelantikan PPK tanggal 30 Oktober kemarin. Ada pun yang akan kami lakukan dalam waktu dekat yakni pembentukan sekretariat PPK. Hal itu dimaksudkan agar kinerja PPK sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan semakin maksimal,” tutur Dadan. Dadang pun berharap agar PPK selalu siap dalam menjalankan tugas-tugasnya menjelang Pilkada 2018. Yang terdekat, PPK akan melakukan pemutakhiran daftar pemilih dengan melibatkan unsur penyelenggara, sehingga diperlukan penelitian yang baik untuk menghasilkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang berkualitas. Selanjutnya, Dadan juga menyampaikan Jumat kemarin (3/11) telah berlangsung seleksi tes tertulis bagi calon anggota PPS di masing-masing kecamatan yang telah diyatakan lulus seleksi administrasi. Pihaknya berharap agar PPK terpilih dapat bersinergis dengan pejabat dan panwascam setempat sehingga penyelenggaraan tahapan seleksi tes tertulis bagi calon anggota PPS dapat berjalan lancar. “Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Kuningan akan mengumumkan secara resmi pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dari jalur perseorangan pada Kamis (9/11). Terkait rinciannya bagaimana, itu dapat dilihat di website KPU Kabupaten Kuningan, dan akan kami umumkan juga di media cetak serta elektronik,” tuturnya. Sementara itu, beberapa tahapan tersebut telah disampaikan dalam rakor Panwaslu di hadapan camat/sekmat se-Kabupaten Kuningan untuk keseragaman informasi, sehingga tahapan-tahapan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Kuningan akan secara masif diketahui sampai ke lini sektor tingkat desa dan masyarakat luas. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: