PD Pasar Majalengka Butuh Investasi Besar

PD Pasar Majalengka Butuh Investasi Besar

MAJALENGKA–Dinas Perdagangan Majalengka mengomentari reaksi pengelolaan empat pasar pemda oleh Perusahaan Daerah (PD Pasar). Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Pemda Dinas Perdagangan, Teguh Subagja Djajasutisna SE menjelaskan wacana tersebut pernah diusulkan dan dibahas saat masih SOTK lama atau Dinas KUKM Perindag tahun 2012 dan 2013. “Saat itu pasar yang dimiliki pemerintah daerah diusulkan ditangani perusahaan daerah. Sudah dibahas bersama pak bupati,” jelas Teguh. Menurutnya, cakupan bidang usaha pasar cukup luas sehingga nyaris menetapkan PD Sindangkasih Multi Usaha (PD SMU) sebagai pengelola pasar. Namun jika dilihat dari kondisi pasar pemda hingga saat ini perlu diperhatikan beberapa aspek. Mulai pegawai yang hingga saat ini PNS yang digaji negara. Sehingga ketika berubah menjadi PD, otomatis harus bisa membiayai sendiri baik tenaga kerja, dewan direksi sampai dewan komisaris. Termasuk pembangunan sarana dan prasarana. Rencana tersebut membutuhkan investasi cukup besar, dan cenderung belum visibel. Meskipun nantinya PAD bakal berkurang, salah satunya untuk tenaga kerja. Ketika pasar-pasar sudah dalam posisi dan kondisi yang stabil serta optimal, maka pembentukan PD Pasar bisa dipertimbangkan. “Sekarang pemda sudah membuat SOTK baru yang membuat pertimbangan baik dari segi teknis juga SOTK yang baru dibentuk,” paparnya. Terkait Hak Guna Bangunan (HGB) empat pasar Pemda yang sebelumnya dikelola pengembang, beberapa diantaranya sudah dan akan berakhir. Diawali pasar Prapatan, pasar Sindangkasih atau Cigasong, disusul tahun 2019 pasar Talaga, dan tahun 2022 pasar Kadipaten. “Ketika masih terikat dengan pengembang, sulit menata pasar karena masih terbentur dengan HGB. Umumnya pasar itu sudah bertransformasi menjadi semimodern,” lanjutnya. Dia menilai masa habis HGB merupakan momentum transformasi pasar tradisional. Ketika asumsi pasar tradisional becek dan tidak nyaman, harus ada perubahan menjadi bersih. Pihaknya berharap partisipasi masyarakat, dan dukungan pemerintah provinsi serta Pemda Majalengka untuk menciptakan pasar semimodern. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: