Sudah Mengakar, Tim Saber Akui Kesulitan Berantas Pungli

Sudah Mengakar, Tim Saber Akui Kesulitan Berantas Pungli

CIREBON  - Pungutan liar (Pungli) memang sudah sangat mengakar dan menjadi budaya buruk di masyarakat. Hal itulah yang menjadi tantangan Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon. Anggota Tim Saber Pungli yang juga Kasie Intel Kejari Sumber, Irvan Efendi mengatakan, pungli saat ini terjadi karena masyarakat ingin cepat dan instan dalam mendapatkan pelayanan. “Kita juga masih melakukan pembelajaran di masyarakat, karena bukan hanya Kabupaten Cirebon, yang ingin simpel saja kayak tilang. Hampir setiap minggu terjadi antrean yang panjang, masyarakat sendiri masih belum siap banyak yang mengeluh,” ujarnya. Sehingga ini merupakan tantangan bagi pihaknya dalam memberantas pungli di Kabupaten Cirebon. “Makanya terkait pungli, kita akan melakukan sosialisasi bukan hanya kepada aparat saja, tetapi kepada masyarakat agar jangan sekali-sekali memberikan sesuatu kepada ASN atau petugas lainnya,” bebernya. Irvan menegaskan, budaya buruk pungli yang sudah mengakar di masyarakat ini, yang membuat pungli sulit diberantas. “Mungkin sudah budaya Indonesia, pengen cepat dan instan. Padahal semua itu ada proses, tahapan-tahapannya. Jadi jangan berharap pengen cepat-cepat,” tuturnya. Pihaknya saat ini tengah membidik masyarakat untuk melakukan sosialisasi tentang pemberantasan pungli di Kabupaten Cirebon. “Sejauh ini kita tetap pantau, jangan sampai terjadi pungli-pungli lagi,” ucapnya. Irvan mengungkapkan, semua sektor kehidupan di tengah masyarakat sangat berpotensi terjadinya tindakan pungli. Dari mulai lahir sampai mati juga banyak terjadi pungli. Jadi semua lini memang selalu berisiko pungli. Pungli saat ini, menurutnya, tidak mesti tentang pelayanan kepada masyarakat luas. “Pungli itu bukan hanya terkait sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat, tetapi ada pungli yang tidak berhubungan dengan masyarakat luas tetapi masyarakat tertentu,” tuturnya. Sejauh ini memang belum ditentukan nilai uang yang dikategorikan sebagai tindakan pungli. Pihaknya belum memiliki aturan yang jelas. “Hanya segala sesuatu yang aturannya tidak ada, namun diadakan biaya, itu namanya pungli,” tuturnya. (den)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: