Kurikulum Pencegahan Narkoba Masuk Mulai 2018

Kurikulum Pencegahan Narkoba Masuk Mulai 2018

MAJALENGKA-Sejak penandatangan MoU, kurikulum pecegahan bahaya narkoba yang dimasukkan ke dalam mata pelajaran pendidikan jasmani hingga saat ini belum juga diaplikasikan. Kepala Dinas Pendidikan Majalengka Drs H Iman Pramudya Subagja MM mengungkapkan, alasan belum diaplikasikannya proses tersebut karena hingga saat ini tenaga pendidik mata pelajaran pendidikan jasmani masih dalam proses pembinaan. “Apalagi perlu keseriusan mengaplikasikan kurikulum itu. Sehingga sebelum mengaplikasikannya, Dinas Pendidikan melakukan pembinaan berkelanjutan. Kita menargetkan tahun 2018 mendatang diaplikasikan,” ungkapnya. Dinas Pendidikan juga akan melibatkan kepolisian saat mengaplikasikan kurikulum tersebut. Selain mencegah, siswa juga bisa paham sanksi yang didapat bilamana mengonsumsi narkoba. Upaya tersebut diharapkan bukan hanya memberi pengetahuan bahaya narkoba kepada siswa, tetapi kasus narkoba di Kabupaten Majalengka bisa semakin menurun dan punah. Tokoh masyarakat Kelurahan Babakan Jawa, Arya Sucipto MPd berharap upaya sosiliasi diharapkan tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah. Sosialisasi juga harus dilaksanakan di lingkungan keluarga dan desa. “Kita ketahui bahwa aktivitas anak lebih banyak di keluraga dan lingkungan desa dan kelurahan,” jelas Arya. Dalam upaya pencegahan, sinergitas antara tenaga pendidik, aparat kepolisian, dan dan tokoh masyarakat harus senantiasa ditingkatkan. Jika tidak ada sinergitas maka upaya pencegahan narkoba tidak akan berhasil. (bae)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: