Pemkab Majalengka Sepakat Cicil Tunggakan BPJS
MAJALENGKA – Tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 memasuki proses rapat paripurna pembacaan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi. Sejumlah pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD dijawab bupati dalam pidato yang dibacakan wakil bupati DR H Karna Sobahi MMPd, Selasa (7/11) siang. Hal yang ditanyakan sejumlah fraksi diantaranya pemberantasan kemiskinan. Menurut wabup, prioritas penanggulangan kemiskinan pada desil I adalah 21.500 rumah tangga sasaran (RTS), sehingga menyelesaikan persoalan kemiskinan bisa diimplementasikan dengan peningkatan produktivitas kepala rumah tangga. Ada juga program penyelenggaraan jaminan sosial serta pemenuhan utilitas kepala rumah tangga yang terangkum dalam kegiatan pemberdayaan perempuan, keluarga miskin, ekonomi keluarga, dan peningkatan peran wanita menuju keluarga sehat sejahtera. Selain itu peningkatan kesejahteraan sosial fakir miskin, peningkatan kesejahteraan wanita rawan sosial ekonomi, lanjut usia telantar, pembinaan dan penanganan sosial korban bencana, pemulihan sosial ekonomi korban bencana, pendampingan PKH, peningkatan kessejahteraan sosial keluarga rentan serta program perbaikan rutilahu. “Terkait penganggaran dana cicilan tunggakan premi kepada BPJS kesehatan, pemenuhan kewajiban tersebut kami sependapat merupakan suatu keharusan. Adapun besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya. Terkait kebijakan belanja pegawai pada pos belanja langsung, terutama pemberian tunjangan daerah bagi para PNS di lingkungan Pemkab Majalengka sejalan dengan arahan KPK yang menyarankan alokasi anggaran belanja honor ditransformasikan dalam bentuk tunjangan kinerja bagi pegawai dengan mempertimbangkan formulasi beban kerja secara logis. Sedangkan terkait alokasi anggaran bagi desa dalam hal bagi hasil atas penggunaan dan pemanfaatan aset dan kekayaan desa yang ditarik retribusi dan pajak oleh pemkab, diformulasikan secara proporsional dengan memperhatikan desa penghasil dan pemerataan bagi desa lain yang bukan penghasil. Ada juga pertanyaan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi yang belum terjawab oleh bupati. Meski demikian, pembahasan RAPBD 2018 tetap dilanjutkan ke proses bedah anggaran antara komisi-komisi di DPRD dengan para OPD sesuai urusan mitra kerjanya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: