Kejaksaan Geledah Dishutbun

Kejaksaan Geledah Dishutbun

Cari Bukti Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit KUNINGAN – Peristiwa cukup mengejutkan terjadi kemarin (28/11) pagi di Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kuningan. Petugas dari Kejaksaan Negeri Kuningan, secara mendadak menggeledah kantor tersebut. Kabarnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti baru terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan bibit pada dana alokasi khusus (DAK) 2011 senilai Rp1,2 miliar. Tidak tanggung-tanggung, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan M Refli SH MH. Selain Refli, tampak pula Kepala Seksi Pidana Khusus Allbert Simanjuntak SH MH dan tiga orang stafnya. Sebelum penggeledahan dilakukan, terlebih dulu tim bertemu dengan Kepala Dishutbun, Ukas Suharfaputra SP MP di ruang kerjanya. Selang 10 menit kemudian, tim dari kejaksaan langsung memasuki beberapa ruangan yang sempat dipergunakan pada saat program yang diduga dikorupsi berjalan. Di salah satu ruangan, petugas menyita satu unit komputer jinjing merek Toshiba. Konon laptop tersebut pernah dipergunakan dalam pendataan proyek pengadaan bibit. Rupanya bukan hanya laptop, petugas Kejaksaan pun membawa sebuah CPU (Central Processing Unit) dan beberapa bundel dokumen. Terlihat, para petugas memeriksa isi laptop dan beberapa dokumen sebelum membawanya ke kantor Kejari. Bahkan pemeriksaan memakan waktu berjam-jam hingga jarum jam menunjukkan pukul 12.00. Kepala Kejari, Refli saat dikonfirmasi mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam upaya mencari bukti baru. Bukti baru tersebut bisa dijadikan penguat penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan. “Alat bukti baru akan terus kami cari. Sebelumnya kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tapi sejauh ini kami belum menetapkan seorang tersangka,” tandasnya. Namun sayang, Refli enggan menyebutkan identitas saksi yang telah diperiksa. Yang jelas, dirinya menegaskan tidak akan main-main dalam perkara dugaan korupsi ini. Diakuinya, dalam kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan bisa kita tingkatkan ke tahap penyidikan,\" ucap Refli. Menanggapi penggeledahan yang dilakukan tim Kejari, Kepala Dishutbun Ukas Suharfaputra siap bekerja sama dengan pihak kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dikatakan, pihaknya akan bersikap terbuka sehingga prosesnya berjalan lancar. Namun dalam pelaksanaan program tersebut, Ukas mengaku tidak tahu-menahu dan masih mempelajarinya. Sebab itu merupakan program 2011, sementara dirinya menjabat kadishutbun terhitung Februari 2012. “Program pengadaan bibit ini dikerjakan tahun 2011. Sementara saya masuk ke sini tahun 2012. Tapi tetap kami akan terbuka. Secara teknis kami siap bekerja sama,” kata Ukas. Dari keterangan yang diperoleh Radar, kasus dugaan korupsi ini menjadi temuan kejari baru-baru ini. Dalam proyek pengadaan bibit dari bantuan dana DAK senilai Rp1,2 miliar tersebut diduga terdapat belasan kelompok tani yang fiktif. Dalam menelusuri hal itu, pihak kejaksaan mencoba meminta keterangan kepada 9 saksi. Sebagai langkah tindak lanjut, Rabu kemarin, Kantor dishutbun digeledah. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: