Jumat, Ahmad Dhani Bakal Jadi Tersangka?

Jumat, Ahmad Dhani Bakal Jadi Tersangka?

POLISI akan melakukan gelar perkara kasus cuitan sarkastis Ahmad Dhani. Gelar perkara tersebut akan dilakukan pada Jumat (10/11) untuk menentukan status Ahmad Dhani naik menjadi tersangka atau tidak. “Mudah-mudahan Jumat ini (10/11) gelar perkara ya,” kata Kepolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11) Namun kata Iwan, pihaknya belum bisa memutuskan apakah dari gelar perkara tersebut cukup untuk menjerat Ahmad Dhani menjadi tersangka. “Ya nanti, kan belum gelar perkara, ga boleh ini kan masalah nasib orang,” ujar Iwan. Sebelumnya, Ahmad Dhani telah diperiksa oleh polisi terkait kasus cuitan sarkastisnya pada Selasa (10/10) lalu. Dhani dicecar 22 pertanyaan dan ditanya terkait tiga cuitan di twitter. Dalam kesempatan itu, Dhani menegaskan cuitannya tak mempunyai nilai ujaran kebencian. Dia lantas mengibaratkan kebencian terhadap pendukung pengedar narkoba dengan pendukung penista agama. Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network) gara-gara cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi. Dia diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (fir/ysp/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: