Satpam Ini Jadi Pelaku Pencurian di Tempatnya Bekerja

Satpam Ini Jadi Pelaku Pencurian di Tempatnya Bekerja

CIREBON - Unit Reskrim Polsek Talun menciduk pelaku pencurian dengan pemberatan di PT Start Part Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Selain itu, penadah barang curian pelaku juga ikut diciduk. Kedua pelaku yang diciduk, yakni SU (22) warga Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon. Tersangka merupakan satpam PT Start Part yang berperan sebagai pelaku. Kemudian MU (40) warga Desa Ciperna, Kecamatan Talun, berperan sebagai penadah. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Talun Iptu Muhyidin, kasus pencurian diketahui dari laporan pihak PT Star Part. Sebanyak sembilan ban luar baru sepeda motor merek FDR di PT Start Part hilang. Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Talun langsung melakukan penyelidikan. Tidak lama, petugas Unit Reskrim mengamankan pelaku yang berstatus sebagai satpam. \"Selah dilakukan penyelidikan dan dikuatkan keterangan saksi-saksi berikut alat bukti, petunjuk mengarah kepada pelaku,\" ujar Muhyidin. Selanjutnya pada hari Senin (6/11) sekitar pukul 12.00 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap SU di rumahnya tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatanya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka beru bekerja selama 20 hari sebagai satpam di PT Start Part. Tersangka melakukan aksinya melalui jendela WC di dalam pabrik dekat gudang ban. \"Tersangka menggunakan tangga dan melepas kaca jendela angin-angin. Selanjutnya turun ke dalam gudang. Setelah di dalam gudang pelaku mengambil ban luar yag baru dan membawa keluar lewat jalan masuk semula,\" tutur Muhyidin. Barang hasil curian tersebut selanjutnya sebagian tersangka jual kepada MN (40) warga Desa Ciperna, Kecamatan Talun. Dari hasil keterangan SU, pada Senin (6/11) sekitar pukul 19.00 WIB penadah diciduk di rumahnya tanpa perlawanan. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: