Massa Fordisma Luruk Gedung DPRD, Desak Revisi Perda RTRW

Massa Fordisma Luruk Gedung DPRD, Desak Revisi Perda RTRW

CIREBON - Puluhan orang dari Forum Diskusi Mahasiswa 45 (Fordisma) Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (9/11) siang. Massa Fordisma ini mendesak anggota DPRD Kabupaten Cirebon untuk merevisi Perda RTRW karena pasal-pasal mengenai zonasi pertambangan galian C dianggap menyalahi aturan mengenai kawasan lindung dan rawan bencana. \"Kita meminta DPRD mengkaji ulang perda RTRW. Daerah-daerah seperti kawasan lindung dan rawan bencana jangan dijadikan area pertambangan. Otomatis itu merusak. Kami butuh kejelasan,\" teriak Koordinator Lapangan, Karyadi dalam orasinya. Karyadi menolak penambahan Zonasi Pertambangan galian C. Dia juga mendesak Pemkab Cirebon dan DPRD untuk menindak tegas pengusaha galian C yang melanggar aturan dan membuat infrastruktur jalan rusak. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Sofwan mengatakan, pihaknya menerima pendapat mahasiswa dan semangat dari mahasiswa ini dianggapnya merupakan sebuah energi buatnya untuk mengawal Perda RTRW. \"Perda RTRW kan belum disahkan masi di kementrian, kalau berkaitan dengan hukum kita gak main-main,\" katanya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: