PAD Majalengka dari Retribusi Parkir Naik
MAJALENGKA–Pemerintah Kabupaten Majalengka terus menggenjot pendapatan asli daerah, salah satunya dari pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun sampai saat ini PBB belum mencapai seratus persen, karena masih banyak desa yang perolehannya di bawah 50 persen. Selain memaksimalkan PBB, pemkab juga terus memaksimalkan PAD Kabupaten Majalengka melalui retribusi parkir. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka Yusanto Wibowo, SIP MM seusai memberikan pelatihan kepada juru parkir di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kamis (9/11). Menurutnya, tahun 2017 hasil retribusi parkir mencapai Rp1,7 miliar, mengalami peningkatan disbanding tahun sebelumnya atau tahun 2016 yang hanya Rp1,2 miliar. Dirinya berharap menjelang dioperasikannya BIJB, PAD dari sektor parker terus mengalami peningkatan. Untuk mencapai tujuan itu Dinas Perhubungan akan terus berupaya menjaga ketertiban lalu lintas, dan melatih setiap juru parkir di Kabupaten Majalengka. “Apalagi hari ini (Kamis, red) 200 juru parkir yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka kita beri pelatihan. Harapannya bisa menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman serta terus meningkatkan PAD,” ungkapnya. Sementara Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iwan Setiawan SH melalui Kanit Dikyasa Lantas Iptu HY Rusyanto menyampaikan, pelatihan bertujuan agar juru parkir bisa memahami aturan parkir. Saat ini masih banyak juru parkir yang belum terlalu paham aturan yang berkaitan erat dengan lalu lintas. “Dengan pelatihan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas juru parkir, dan membuat lalu lintas di Kabupaten Majalengka lebih kondusif,” ujarnya. Juru parkir yang mengikuti pelatihan mendapat fasilitas seperti seragam dan perlengkapan petugas parkir. Dirinya mengimbau petugas parkir memahami betul tentang peraturan dan mekanisme lalu lintas. “Saya juga berharap dengan upaya ini kasus kriminal bisa diantisipasi dan wilayah lebih kondusif,” pungkasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: