Demi Anak, M Taufik Nekat Curi Perhiasan Milik Megawati

Demi Anak, M Taufik Nekat Curi Perhiasan Milik Megawati

SURABAYA-Berakhir sudah petualangan M Taufik (37), sebagai buronan Polsek Wiyung. Warga Jalan Jatipurwo, Semampir ini dibekuk setelah menggondol emas perhiasan milik Megawati. Megawati adalah bekas majikannya. Akibat aksi pencurian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp21 juta. Kanit Reskrim Polsek Wiyung, AKP Sugimin menjelaskan pencurian emas itu dilakukan tersangka pada April silam. Cleaning service lepas itu diperbantukan  untuk membersihkan rumah korban di Perum Graha Family, Surabaya. Namun dia tidak bekerja setiap hari, dia hanya bekerja tiga hari dalam sepekan untuk membersihkan rumah korban. “Tersangka datang ke rumah korban sesuai jadwal. Rutinitas itu berjalan kurang lebih hingga dua bulan atau diperkirakan mulai Februari hingga April pada saat beraksi,” ungkap AKP Sugimin. Sugimin menambahkan godaan Taufik muncul saat bertugas membersihkan rumah, dia menemukan kunci lemari yang terletak tidak jauh dari kamar korban. Karena rumah dalam keadaan sepi ditinggal korban bekerja, tersangka lantas mencoba kunci lemari tersebut. “Dia berhasil membuka kunci dan mendapati ada sekotak perhiasan. Tetapi tidak semuanya diambil, saat itu dia hanya mengambil gelang,” terangnya. Gelang tersebut dijual di pasar Blauran senilai Rp5 juta. Minggu berikutnya, ia datang kembali ke rumah korban untuk menjalankan aktivitasnya. Namun saat itu, korban tidak curiga jika emasnya hilang. Lagi-lagi pelaku mengambil kunci dan membuka lemari lalu mencuri perhiasan di kotak yang sama. “Dia mengambil kalung emas berserta liontinya dan dijual di tempat yang sama, senilai Rp7 juta,” lanjut Sugimin. Setelah melakukan aksi yang kedua. Taufik tak pernah lagi datang ke rumah korban. Awalnya korbanpun tak curiga. Namun setelah ia membuka lemari dan mengecek kotak perhiasan dia baru menyadari jika kalung dan gelang emasnya sudah raib. Saat itulah dia mencurigai Taufik adalah pelakunya. “Setelah itu korban melaporkan kasus ini kepada kami, dan segera kami tindaklanjuti,” terang perwira dengan tiga balok emas di pundaknya ini. Setelah menemukan sejumlah bukti, polisi menangkap Taufik di rumahnya Selasa (31/10). Meski awalnya sempat mengelak, namun tersangka mengakui perbuatannya. Taufik tidak menampik nekat mencuri lantaran butuh uang untuk biaya perawatan anaknya yang baru dilahirkan di rumah sakit. Selain itu, ia juga menggunakan uang hasil penjualan emas curian tersebut untuk kebutuhan sehari-sehari. “Saya terpaksa mencuri, sebab anak saya tidak boleh pulang sebelum saya melunasi tagihan rumah sakit,” ungkapnya. (jpg/ysp/pojoksatu)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: