Tolak UMK Murah, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Dinas Ketenagakerjaan

Tolak UMK Murah, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Dinas Ketenagakerjaan

CIREBON - Ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Senin (13/11) Dalam aksinya, FSPMI menolak hasil sidang pleno tentang penetapan besaran UMK Kabupaten Cirebon tahun 2018 yang dilakukan pada, Rabu (08/11) lalu di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon. \"Kami menolak hasil sidang pleno karena tidak mengakomodir kepentingan buruh dan hilangnya hak berpendapat serta pembungkaman suara buruh Cirebon. Oleh karena itu kami mendesak Dewan Pengupahan Kabupaten Cirebon melaksanakan survei kebutuhan hidup layak sesuai kebutuhan ril rakyat Cirebon,\" kata Sekretaris FSPMI Cirebon Raya, Moh. Machbub. Dikatakan Machbub, dilaksanakannya survei kebutuhan hidup layak (KHL) sejalan dengan surat edaran Menaker pada tanggal 13 Oktober 2017. \"Bagi daerah yang tahun 2015,2016,2017 belum memenuhi KHL maka wajib menyesuaikan upah minimumnya sama dengan KHL. Sehingga dalam pengupahan patut dipertimbangkan KHL,\" katanya. Bahkan, lanjut Machbub, FSPMI sendiri telah melakukan survei KHL secara independen di tiga pasar tradisional seperti Pasar Plered, Pasar Palimanan, dan Pasar Mundu. Dari survei tersebut, katanya, FSPMI memberikan kesimpulan KHL di Kabupaten Cirebon sebesar Rp3.200.000, \"Rapat pleno kemarin pemerintah secara sepihak menetapkan UMK Kabupaten Cirebon tahun 2018 naik sebesar Rp150 ribu padahal KHL di Kabupaten Cirebon Rp3.200.000. Kami tolak pengupahan murah,\" katanya. Tidak hanya itu, FSPMI secara tegas menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, karena dianggap telah menyengsarakan buruh. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: