Imigrasi Cirebon Deportasi Pelatih Bola Asal Nigeria
CIREBON- Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon mendeportasi DL, warga negara asing (WNA) asal Nigeria. Dia diduga menyalahgunakan izin tinggal di Kota Cirebon dan berprofesi sebagai pelatih di Sekolah Sepak Bola (SSB) Lemahtamba FC. Pada 17 Oktober, petugas membawa DL saat sedang memberikan pelatihan. Kepala Kantor Imigrasi kelas II Cirebon Muhammad Tito Andrianto mengatakan DL diamankan atas dasar laporan warga. Pihaknya melakukan pengawasan terhadap DL sejak awal bulan Oktober 2017.“Setelah diketahui yang bersangkutan menyalahi aturan izin tempat tinggal, tim berhasil mengamankannya,” kata Tito. Dalam proses pemeriksaan, pihaknya memperoleh data bahwa DL telah melakukan kegiatan pelatihan sepak bola sejak September 2017. Penjamin, yang tak lain adalah istrinya sendiri, ternyata sudah tak menjadi penjamin lagi. “Kita mengacu pada peraturan yang tertuang dalam pasal 63 UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tiap orang asing yang berada di wilayah negara Indonesia wajib memilki penjamin,” katanya. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: