Sudah Tak Ada Verifikasi, Kantor CSI di Palimanan Makin Sepi

Sudah Tak Ada Verifikasi, Kantor CSI di Palimanan Makin Sepi

CIREBON-Soal investasi yang diduga bodong atau tidak sesuai ketentuan, salah satunya adalah CSI. Dua hari ini, CSI juga kembali ramai dibahas publik setelah nasabah menuntut pengembalian uang. Setelah para petingginya divonis PN Sumber sekitar 3 bulan lalu, hingga kini tak ada kejelasan. Tak hanya soal dana, verifikasi data nasabah juga masih simpang siur. Pengurus KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera mengatakan verifikasi telah dilakukan sejak dua petinggi CSI masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sumber. “Soal verifikasi data itu sudah dilakukan semenjak pimpinan kami masih menjalani sidang, bahkan sebelum mendapatkan putusan dari pengadilan,” ujar Kris, salah satu pengurus yang ditemui Radar Cirebon di Kantor Pusdiklat KSPPS BMT CSI di Palimanan. Kris mengklaim verifikasi dilakukan karena niat baik dari kedua pimpinan KSPPS BMT CSI untuk mengembalikan dana milik nasabah atau anggota CSI. Dia mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi verifikasi data para nasabah. Disinggung soal aktivitas di Kantor Pusdiklat BMT CSI, ia mengatakan sudah sejak lama tidak aktif. Bahkan para karyawan di kantor pun sudah tak ada sejak aset tersebut dalam pengawasan kejaksaan. Meski demikian, sambung dia, setiap hari ada saja anggota yang mendatangi kantor CSI untuk mencari informasi perkembangan pengembalian dana CSI. “Ya verifikasi sudah tidak ada. Tapi masih ada saja yang datang untuk nanya-nanya kelanjutan kasusnya,” tandas Kris. Senada dikatakan Khaerudin, salah seorang marketing KSPPS BMT CSI. Dia mengatakan verifikassi data anggota atau nasabah telah dilakukan 4 bulan lalu. Menurutnya, verifikasi tersebut dilakukan oleh koordinator nasabah masing-masing. Itu  bertujuan untuk mengetahui anggota yang pasif dan aktif. “Kalau sekarang kita tak mengetahui jika ada verifikasi ulang. Kita semua sebagai agen atau marketing pasti menerima pemberitahuan kalau ada verifikasi,” jelas Khaerudin. Seperti diketahui, sejumlah nasabah mulai bersuara, mempertanyakan informasi mengenai pencairan uang tersebut. Pasalnya, tak sedikit uang yang masih tersimpan di koperasi. Salah satunya adalah WK (56), salah seorang nasabah CSI yang tinggal di Kota Cirebon. Dia mengatakan hingga kini belum menerima uang pengembalian. Informasi pencairan juga simpang siur. \"Katanya sih awal Desember dicairkan, tapi gak tahu apakah benar atau tidak. Inginnya dicairkan secepatnya, soalnya sudah butuh sekali,\" ujarnya kepada Radar. WK sendiri merupakan janda yang tidak memiliki penghasilan tetap. Dia memiliki dua orang anak. Satu anaknya sudah masuk kuliah. Sehari-hari dia mendapat bantuan dari saudaranya. Menurut cerita WK, dia sudah sejak tahun 2016 jadi nasabah CSI. Dia menginvestasikan Rp50 juta selama satu tahun. Uang yang diinvestasikan itu merupakan tabungan milikinya di bank. Karena tidak memiliki penghasilan tetap, ketika ada yang menawarkan investasi dengan bagi hasil yang besar, dirinya tertarik. Dalam satu bulan WK mendapatkan bagi hasil sebesar Rp2,5 juta. Namun uang bulanan itu tidak diambil secara penuh. \"Tidak diambil semua. Kadang ambil Rp1 juta, sisanya saya simpan,\" katanya. Selama enam bulan pertama, bagi hasil tak ada masalah. Namun pada bulan ketujuh, saat dua pimpinan KSPPS BMT CSI diperiksa polisi, uang bagi hasil bulanan menjadi terhenti. Apabila ditotal, WK berarti sudah mendapatkan sekitar Rp15 juta dari bagi hasil tersebut. Sisanya sebesar Rp35 juta hingga kini belum ada kejelasan. “Saya merasa punya hak untuk mendapatkan kembali uang tersebut,\" ujarnya. Sejauh ini, kata dia, tak ada informasi secara pasti mengenai pengembalian dana nasabah yang sudah kadung tersimpan di CSI. Dia sendiri hanya mendapatkan informasi melalui koordinator. \"Saya belum pernah verifikasi ke Palimanan,\" ucapnya. Dia sendiri mengaku uang tabungannya sudah habis diinvestasikan ke CSI. \"Harapannya segera dikembalikan karena ank saya juga kuliah. Jadi bingung buat kebutuhan keluarga dan anak sekolah,\" ujarnya. (arn/jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: