Satpol PP Tegur PKL Jl Pemuda yang Tutup Trotoar

Satpol PP Tegur PKL Jl Pemuda yang Tutup Trotoar

CIREBON - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon kembali memberikan teguran ketiga kepada pedagang kaki lima (PKL) di Jl Pemuda, Kamis (17/11). Hal itu lantaran sejumlah PKL menggangu ketertiban umum, seperti berjualan di atas trotoar. Kasi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Cirebon, Herbinawan menegaskan, sudah memberikan tegang waktu selama empat hari untuk PKL dapat merapihkan lapaknya. Jika tidak, akan ditindak tegas setiap pedagang yang tidak dapat mematuhi aturan demi ketertiban umum. Sebab, tidak sedikit lapak PKL yang menutup trotoar, sehingga menggangu akses bagi pejalan kaki. \"Kami beri waktu sampai hari Selasa (21/11) mendatang. Artinya, kalau masih tidak mengindahkan teguran kami, maka kami akan tertibkan,\" kata Herbinawan. Menurut Herbinawan, lapak PKL yang berdiri di atas trotoar membuat banyak pejalan kaki terganggu. Lantaran tidak bisa leluasa menggunakan trotoar. Hal itu membuat tidak nyaman para pejalan kaki. \"Trotoar itu kan merupakan hak pejalan kaki. Karena itu, kami minta PKL dapat memahami hal tersebut. Sebab, jalan raya dengan lalu lintas yang padat merupakan lingkungan yang berbahaya bagi pejalan kaki,\" terang Herbinawan. Sementara itu, salah satu PKL Jl Pemuda, Entis mengaku akan segara membenahi lapaknya yang sedikit berada di atas trotoar. Sehingga tidak menggangu para pejalan kaki. \"Besok lapak saya bakal saya bersihin supaya enggak menggangu,\" ucapnya. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: