PKL Tolak Usulan Disperindag, Incar Pembeli dari Polklinik
CIREBON-Usulan penataan Jl Sudarsono yang diajukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindakop-UKM), ditolak pedagang kaki lima (PKL). Pedagang tak mau ditempatkan di perkantoran yang berada di sepanjang jalur itu. Selain itu, perkantoran, sekolah maupun instansi yang ada di Jl Sudarsono sepertinya keberatan menampung mereka di halaman parkir atau belakang kantor. \"Di sini yang beli dari poliklinik, kalau masuk ke kantor ya nggak bisa,\" ujar salah seorang pedagang, Eti (37) kepada Radar. Sejumlah pedagang yang ditemui Radar, juga mengamini pernyataan Eti. Mereka juga mempertimbangkan daya tampung perkantoran di kawasan itu. Kebanyakan lahannya tidak terlalu luas, sementara ada 60 pedagang yang harus ditampung. Dalam catatan Radar, dalam upaya penataan yang dilakukan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Februari 2015, pernah ada kesepakatan untuk menampung pedagang di area rumah sakit. Tetapi upaya ini tak jelas kelanjutannya. Pedagang yang awalnya sepakat malah mundur teratur. Mereka kembali jualan di trotoar dengan alasan sewa yang ditawarkan oleh rumah sakit, kelewat mahal. \"Mereka kalau beli (makan) ya keluar kantornya, di depan ini. Kalau dipindah masuk ke kantor, malah nanti susah dapat pembeli,\" kata Eti. Dia menambahkan, selama ini pedagang yang ada di wilayah Jalan Sudarsono itu hanya mengandalkan pendapatan dari pembeli yang berasal dari Poliklinik RSD Gunung Jati. Bila sampai dipindahkan, Eti khawatir akan mengurangi pendapatan bahkan mematikan pendapatannya bersama rekan-rekannya. \"Selama ini ya cuma nunggu pembeli yang dari poliklinik. Banyaknya dari sana pembeli di sini. Kalau kita dimasukkan ke perkantoran kan ya nanti pembeli dari poliklinik harus beli di mana?\" tanya dia. Kepala Bidang UMKM Disperindagkop UKM, Saefudin Jufri mengakui, penataan PKL Sudarsono terkendala lahan. Saat ini, sejumlah PKL memang masih menempati Jl Sudarsono dengan lapak sementara karena belum ada relokasi. \"Lahan sudah minim, untuk sementara kita lihat mereka yang berjualan mundur 2 meter dari trotoar dan tidak mendirikan bangunan permanen,\" ujarnya. Usai penertiban yang dilakukan Satpol PP, pihaknya pun tidak tinggal diam. Tetap ada pengawasan untuk wilayah-wilayah eks penertiban PKL , tidak hanya di Jl Sudarsono. \"Kita tetap kontrol, kalau ada yang permanen lagi, tidak segan kami tertibkan kembali,\" jelasnya. Jufri menjelaskan, saat ini terhitung sekitar ada 60 pedagang eks penertiban Jl Sudarsono. Bila masih terkendala lahan, pihaknya menyarankan PKL tersebut bisa ditampung pada instansi yang berada di jalan tersebut. Misalnya di Kantor BPJS, DKIS, Geeta School dan lainnya. \"Itu masuk dalam bina lingkungan ya untuk perusahaan atau instansi disitu. Bisa saja diusahakan pedagang masuk ke lingkungan mereka,\" katanya. Kini, sejumlah pedagang mulai menaati aturan. Tak lagi menggunakan terpal dengan bambu sebagi pondasi lapaknya, rata-rata pedagang menggunakan tenda knock down yang dapat di lepas pasang dengan mudah. (myg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: