Pemkot Cirebon akan Terapkan Remunerasi, PNS Gajian 2 Pekan Sekali 

Pemkot Cirebon akan Terapkan Remunerasi, PNS Gajian 2 Pekan Sekali 

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon masih menutupi rencana penerapan remunerasi aparatur sipil negara (ASN). Bahkan, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Asep Deddi MSi tak bersedia membeberkan remunerasi yakni penambahan penghasilan berdasarkan kinerja yang akan diterima eselon II hingga staf. “Belum final, masih dalam pembahasan,” ujar Asep, kepada Radar, di ruang kerjanya, Selasa (21/11). Disebutkan dia, pembahasan remunerasi belum ada finalisasi dan baru 90 persen. Untuk itu dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail besaran remunerasi bagi para PNS. Meski demikian, Asep menolak tambahan penghasilan itu disebut remunerasi. Sebab, sebenarnya uang yang digunakan ialah honor-honor pegawai dari pos belanja pegawai. “Itu kan sebetulnya pengalihan belanja pegawai, biasanya honor-honor kegiatan. Nah sekarang dimasukkan ke tambahan penghasilan dalam satu bulan kumulatif,” katanya. Dengan adanya mekanisme baru ini, kata dia, sistem pembayaran akan berbasis kinerja dan PNS akan gajian dalam dua pekan sekali. Setiap bulannya, lanjut Asep, ASN akan menerima tambahan penghasilan berbeda-beda. Bila kinerjanya dianggap turun, nantinya akan berpengaruh pada pendapatan kumulatifnya. Di tempat terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), H Sukirman SE MM membenarkan, remunerasi sampai saat ini belum tuntas dibahas. “Penentuannya masih ada waktu,“ kata Maman singkat. Rencananya, remunerasi ini akan berbasis kinerja. Salah satunya absensi kehadiran. Penerapannya berlaku mulai tahun depan. Dengan adanya remunerasi ini, ASN tidak akan mendapatkan uang dari honor-honor kegiatan. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: