Pencurian Motor dengan Modus Tebar Paku Direkonstruksi Polisi

Pencurian Motor dengan Modus Tebar Paku Direkonstruksi Polisi

KUNINGAN-Jajaran Polres Kuningan melalui Resere Kriminal (Reskrim) melakukan reka ulang adegan pencurian kendaraan motor di sebuah rumah di Desa Kedungarum dengan menghadirkan tersangka Andrik (28) warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jumat (24/11). Dalam reka ulang kasus pencurian sepeda motor tersebut tersangka Andrik memperagakan aksinya yang terbilang modus baru. Tersangka setelah berhasil mendapatkan motor di dalam rumah langsung mengikat gagang pintu dan setelah itu menebar paku payung yang menurut para tersangka tujuannya supaya korban tidak mengejar dan di saat mengejar langsung tertancap paku payung yang mereka sebar. \"Sasaran motor yang mereka curi garasi rumah, kos kosan, dan perkantoran. Rekonstruksi ini dalam rangka memastikan bagaimana modus baru ini dilakukan oleh para pelaku\", ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Syahroni SSos. Syahroni juga mengungkapkan pencuri rata-rata melakukan aksinya sekitar pukul 2-5 pagi. Para pelaku juga tidak sendiri dalam melakukan aksinya selain melakukan pengintaian calon korban ada pelaku lainnya juga berperan sebagai eksekutor dan saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran tersangka lainnya. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: