Perlu Dipasang Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan di Kawasan Industri

Perlu Dipasang Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan di Kawasan Industri

MAJALENGKA–Menjamurnya industi di wilayah Kabupaten Majalengka tidak diiringi dengan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ). Keberadaan RPPJ dinilai sangat penting untuk meminimalisasi kecelakaan lalu lintas, serta sebagai informasi kepada pengguna jalan tentang wilayah industri. Pemerhati kebijakan publik, Agus Setiawan SH mengatakan seharusnya RPPJ dipasang di radius beberapa meter sebelum memasuki kawasan industri atau perusahaan besar untuk menginformasikan ke pengendara yang melintas. Pasalnya, beberapa perusahaan besar di wilayah utara Majalengka tidak hanya dekat dengan akses jalan protokol, tetapi juga berada di jalur alternatif. “Padahal rambu ini sangat penting untuk meminimalisasi kecelakaan. Khususnya saat aktivitas karyawan masuk dan pulang hingga waktu istirahat kerap berjubel di pintu masuk kawasan industri. Nyaris terjadi kecelakaan karena pengendara tidak mengetahui,” tegasnya. Lalu lintas di sekitar pabrik saat jam-jam tertentu hanya diatur satpam perusahaan saja, dan kondisi tersebut dinilai tidak optimal karena satu hingga dua orang mengatur puluhan hingga ratusan karyawan saat jam istirahat atau pulang. Pihaknya meminta instansi terkait atau perusahaan memasang RPPJ sebagai informasi penting kepada pengguna jalan. Pengendara sepeda motor, Supriatna membenarkan nyaris terjadi kecelakaan lalu lintas tepatnya di depan pintu gerbang perusahaan. Beberapa perusahaan di wilayah Majalengka mulai dari wilayah Sumberjaya, Ligung, Jatiwangi, Dawuan, dan Kasokandel juga belum terpasang RPPJ. “Tadi (Jumat, red) saya melihat nyaris terjadi kecelakaan di kawasan industri di wilayah Jatiwangi saat jam pulang atau pergantian shift. Pengendara dari luar daerah jarang mengetahui banyak perusahaan yang sudah beroperasi. Sehingga ini kerap membahayakan baik bagi karyawan pabrik atau pengendara itu sendiri,” tambahnya. Dirinya mendukung RPPJ segera dipasang untuk mengantisipasi dan mencegah kecelakaan lalu lintas di daerah-daerah sekitar industri. Selama ini RPPJ yang terpasang hanya petunjuk arah suatu daerah, hingga peringatan kondisi jalan yang rawan kecelakaan. Sementara petunjuk memasuki kawasan industri belum terpasang. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: