Kades Ciborelang Geram Oknum Warga Buang Sampah Sembarangan
MAJALENGKA-Kepala Desa Ciborelang, Abdul Toyib geram dengan ulah oknum masyarakat yang sering membuang sampah sembarangan di wilayahnya. Dengan nada kesal, dia menegaskan pemdes akan memberi sanksi tegas kepada oknum-oknum yang sering membuang sampah sembarangan di perbatasan Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi dan Tegalaren Kecamatan Ligung itu. “Kita pernah menangkap basah oknum masyarakat dari luar Desa Ciborelang, yang membuang sampah sembarangan di wilayah kami. Namun hingga kini belum juga ada efek jera dan masih ada oknum-oknum yang sering membuang sampah sembarangan,” ungkapnya. Akibat tindakan tersebut sampah di perbatasan kembali menumpuk dan sangat merugikan masyarakat. Abdul yakin oknum yang membuang sampah sembarangan bukan warga Desa Ciborelang, karena untuk warga Ciborelang sudah disediakan petugas pengangkut sampah di lingkungan desa dan pasar. Sejauh ini larangan membuang sampah telah terpasang dan regulasinya juga jelas, yakni Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2015. Siapapun yang membuang sampah sembarangan di lahan bengkok perbatasan Ciborelang dan Tegalaren, akan dikenakan sanksi administrasi Rp200.000. “Kami juga berupaya mendatangkan alat berat untuk membersihkan dan menyediakan lokasi pembuangan sampah, namun kesadaran masyarakat belum tumbuh. Agar ada efek jera, pemerintah desa dan masyarakat akan mengawasi dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang sering membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. Sementara warga sekitar, Nurdiansyah berharap ada keterlibatan Pemkab Majalengka dalam menyelesaikan masalah tersebut. Menurutnya persoalan sampah menjadi problem yang belum diselesaikan pemerintahan pusat dan daerah. Dirinya juga meminta masyarakat terlibat dalam menyelesaikan kondisi tersebut. “Bila perlu libatkan aparat penegak hokum, karena banyak kerugian yang ditimbulkan tumpukan sampah. Untuk mengatasinya saya berharap semua elemen masyarakat terlibat,” pungkasnya.(bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: