Truk Tua Masih Beroperasi, Sopirnya pun Tak Punya SIM

Truk Tua Masih Beroperasi, Sopirnya pun Tak Punya SIM

CIREBON-Satlantas Polres Cirebon Kota mengamankan sebuah truk jenis Fuso dengan nomor polisi E 9622 B, kemarin. Truk tua ini diduga sudah tak layat pakai dan membahayakan pengendara lainnya saat melaju di jalan raya. Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Rezkhy Setya D melalui Kanit Turjawali Ipda Joni menjelaskan, awalnya pihaknya menerima keluhan masyarakat mengenai truk yang lama terparkir di sepanjang Jl Yos Sudarso. Dalam proses pengaduan itu, masyarakat menyebut truk itu sudah tidak layak pakai. Pihak kepolisian langsung merespons laporan tersebut. “Saat kami turun ke lokasi, kami amankan dua truk. Kami dari kepolisian hanya memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan. Untuk masalah layak atau tidak layak, nanti kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Cirebon. Dari pemeriksaan, diketahui pengemudi tidak memiliki SIM. Maka truk akan kami amankan dulu sebagai barang bukti,” terang Joni. Dia menegaskan proses lebih lanjut akan melibatkan instansi lain. Joni melanjutkan, masyarakat yang mengetahui kendaraan tak layak, bisa melapor kepada pihak kepolisian. “Kami tidak segan untuk memperingati dan menindaklanjuti secara hukum. Apalagi sangat membahayakan banyak orang. Bisa mencelakakan orang lain. Masyarakat yang menggunakan kendaraan tidak layak, akan dikenakan sanksi hukum pasal 285 tentang kendaraan tak laik jalan dan ranmor atau tidak sesuai dengan ketentuan maupun aspeknya,” tandas Joni. (hrs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: