Operasi 10 Hari, Polres Cirebon Bekuk 18 Pelaku C3

Operasi 10 Hari, Polres Cirebon Bekuk 18 Pelaku C3

CIREBON - Maraknya aksi begal yang terjadi di Kabupaten Cirebon membuat Satreskrim Poles Cirebon bergerak cepat. Hanya dalam waktu 10 hari Operasi Libas Lodaya 2017, pihak kepolisian berhasil mengungkap 15 kasus curas, curat dan curanmor (C3). Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, dari 15 kasus yang diungkap, ada sekitar 18 pelaku yang berhasil ditangkap diantaranya 5 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 3 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 2 pelaku pencurian biasa, 3 penadah, dan 2 pelaku senjata tajam (sajam). \"Ini adalah hasil dari operasi Lodaya tahun 2017 yang dilaksanakan dari 2 Desember sampai 12 Desember 2017,\" kata Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian saat ekspose di Mapolres Cirebon, Selasa (12/12). Selain itu, kata Reza, dari pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim juga mengamankan beberapa barang bukti seperti 19 unit kendaraan roda dua, 8 unit handphone, 3 buah senjata tajam, 4 gram emas, 1 buah kunci L, 1 ekor burung, dan uang sejumlah Rp 800.000. \"Yang ada di sini ada 11 pelaku, 7 pelaku lainnya ada di rutan dan di Polsek. Paling banyak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,\" katanya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: