Pengusaha Jasa Konstruksi Dikenalkan dengan Sistem e-Tendering

Pengusaha Jasa Konstruksi Dikenalkan dengan Sistem e-Tendering

KUNINGAN-Sedikitnya 100 pengusaha jasa konstruksi (jakon) di Kabupaten Kuningan dibekali pengetahuan tentang mekanisme proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau e-Tendering, di Hotel Ayong, Selasa (12/12). Kegiatan bertajuk Workshop Supply Pasar Penyedia Jasa Konstruksi tersebut dibuka oleh Sekda Kuningan Yosep Setiawan menggantikan Bupati Acep Purnama yang berhalangan hadir. Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kuningan Uu Kusmana SSos MSi selaku penyelenggara acara tersebut dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman bagi penyedia jasa konstruksi dalam mengikuti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik. \"E-Tendering merupakan pemilihan penyedia barang dan jasa yang dilakukan secara elekronik dengan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) melalui unit LPSE yang dimulai dari pengumuman lelang sampai penetapan lelang. Melalui workshop ini diharapkan akan menjadi pengetahuan bagi para pelaku penyedia jasa kosntruksi di Kabupaten Kuningan sekaligus meningkatkan profesionalisme pengusaha daerah agar mampu berkompetisi dengan pengusaha nasional dalam hal pengadaan barang dan jasa,\" kata Uu. Dikatakan Uu, modernisasi sistem pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan teknologi informasi melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dilakukan e-Tendering dan e-Purchasing, untuk memberikan keterbukaan bagi para pengusaha jakon dalam mengikuti proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, tidak diskriminatif dan akuntabel. \"Pengusaha jasa konstruksi sebagai mitra kerja pemerintah daerah memiliki kontribusi yang sangat besar dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan perekonomian masyarakat menuju Kuningan MAS (Mandiri, Agamis dan Sejahtera). Oleh karena itu, acara workshop ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pengusaha jasa konstruksi agar mereka bisa lebih profesional turut serta mewujudkan pembangunan Kabupaten Kuningan menjadi lebih baik,\" kata Uu. Adapun materi yang disampaikan, kata Uu, meliputi pengadaan barang dan jasa melalui e-Tendering, pemahaman tentang UU No 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, pengawasan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta pengendalian pelaksanaan kontrak dan serah terima pekerjaan. Pembicara terdiri dari Widya Iswara LKPP RI Dr H Permana Hendra Wangsa, Inspektur Kabupaten Kuningan Drs H Kamil Ganda Permadi MM dan Kabag Administrasi Pembangunan Trismasn Supriatna SPd MPd. Sementara itu, Sekda Kuningan Yosep Setiawan dalam sambutannya mengatakan, para pengusaha harus memenuhi persyaratan sesuai dengan bidang pekerjaan, mengacu pada Undang-Undang Jasa Kontruksi yang terbaru Nomor 2 Tahun 2017 dan yang terpenting harus memiliki sumberdaya yang professional. Sehingga apabila menjadi pemenang tender akan melaksanakan pekerjaan sesuai spek teknis, jadwal yang telah ditentukan dan senantiasa taat pada ketentuan yang tertuang dalam kontrak. “Saya mengharapkan laporan perkembangan fisik pekerjaan disampaikan secara berkala kepada PPK, sebagai bahan evaluasi pekerjaan. Apabila ada pekerjaan tambah kurang harus diusulkan kepada PPK dan dituangkan dalam addendum kontrak yang ditandatangan oleh kedua belah pihak,” ujar Yosep saat membacakan sambutan Bupati Acep. Lanjut Yosep, kepada perusahaan yang melaksanakan pekerjaan kontruksi pada akhir tahun, agar memperhatikan batas akhir pencairan anggaran sesuai dengan mekanisme pembayaran pekerjaan yang tertuang dalam kontrak. Menurutnya, percepatan penyelesaian pekerjaan harus terus dilakukan agar target penyerapan anggaran hingga 95 persen dapat tercapai, dengan tetap mengedepankan keselamatan kualitas dan keamanan hasil pekerjaan. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: