Dapat Nilai Tertinggi, Disdukcapil Masuk Kategori Zona Hijau
MAJALENGKA-Dari hasil pengawasan dan investigasi ombudsman Mei hingga Juli 2017, penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masuk dalam zona hijau. Kepala Disdukcapil DR Ir H Sadili MSi membenarkan hasil itu, dan menurutnya zona hijau adalah zona yang memperoleh nilai tertinggi dalam penilaian yang dilakukan ombudsman. Hasil penilaian ombudsman diantaranya kepatuhan atas standar pelayanan public dan kompetensi penyelenggara pelayanan akta kelahiran, akta kematian, KTP, kartu keluarga, dan akta perkawinan. Masing-masing meraih nilai 85,50, 79,50, 85,50, 85,50, dan 85,50. Kriteria penilaian kepatuhan dibagi 3 zona yaitu zona hijau (tinggi) dengan rentang nilai 81-100, kuning (sedang) 51-80, dan merah (rendah) 0-50. “Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah,” terang Sadili. Keberhasilan meraih nilai yang masuk dalam zona hijau menurutnya berkat dukungan dari seluruh pegawai, untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik sesuai motto pelayanan “Cerah Indah” yaitu cepat, ramah, inovatif, dan mudah. “Namun kami menyadari saat ini masih banyak kekurangan yang harus kami benahi, tapi dengan masuk di zona hijau selain menjadi kembanggaan juga bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di masa yang akan dating,” ungkapnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: