Acuhkan Pemekaran di Lojikojong, Pemda Fokus Pantau DD dan ADD
MAJALENGKA–Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan, Aeron Randi AP MP juga menyikapi serius usulan pemekaran Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya. Dia mengaku belum menerima dokumen resmi usulan pemekaran tersebut. “Seperti yang diungkapkan Kabag Pemerintahan kalau saat ini kita tidak memikirkan hal itu. Memang usulan pemekaran itu diatur Undang-undang tentang desa serta Permendagri, yang harus sesuai koridor yang sangat jelas,” tegasnya. Pemda saat ini tengah memantau seluruh desa dalam hal penyaluran sejumlah anggaran pemerintah. Khususnya realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Bagaimana program yang sudah terencana dalam RPJMDes itu bisa menyejahterakan masyarakat. Pemekaran menurutnya butuh kajian secara matang karena tidak mudah. Bagaimana pengalaman dan perkembangan desa hasil pemekaran dari desa induk beberapa tahun lalu. Jika memenuhi persyaratan dan dipertimbangkan, maka akan menjadi pembahasan. “Tetapi kami sampaikan lagi kalau saat ini itu (pemekaran, red) tidak mungkin. Selain menghadapi tahun politik, kita juga tengah konsentrasi kepada realisasi DD dan ADD di seluruh desa,” ujarnya. Pemdes dituntut mampu merealisasikan seluruh anggaran, mulai dari kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Bagaimana desa bisa mengelola anggaran dengan baik sesuai aturan serta peruntukan, dan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat. Setiap desa harus benar-benar memahami manajemen pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban. Pihaknya tidak menginginkan kepala desa kembali terjerat masalah hukum akibat main-main dalam pengelolaan anggaran. “Pemekaran tidak asal usulan atau aspirasi saja, tetapi kita juga lihat pertimbangan setelah pemekaran ada nilai kemajuan tidak setelah pisah dari desa induk. Lebih baik setiap desa fokus merealisasikan anggaran secara porposional dan transparan,” pungkasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: