2018, Empat Eselon II Pensiun, Mutasi Bukan Sekadar Wacana
MAJALENGKA–Rencana Bupati Majalengka DR H Sutrisno MSi memutasi para pejabat eselon II nampaknya bukan sekadar wacana. Hal itu beralasan, karena tahun depan bakal ada sejumlah pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun. Sehingga kursi jabatan dipastikan bakal kosong. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Ahmad Sodikin MM menjelaskan, untuk tahun 2017 ini pejabat struktural yang pension kebanyakan pejabat eselon III dan IV. Sedangkan untuk pejabat eselon II tidak ada yang pensiun di tahun 2017, dan beberapa ada yang pensiun di tahun 2018. “Kalau tahun ini tidak ada (pejabat eselon II) yang pensiun. Mungkin baru ada tahun depan (2018). Tahun ini banyaknya yang pensiun di tingkat eselon III dan IV saja,” ujar sekda. Dari data yang dihimpun, pejabat eselon II yang bakal memasuki masa pensiun di tahun 2018 mendatang yakni Kepala Dinas Pangan Ir H Bayu Jaya, Asisten Administrasi H Udin Abidin SH, Staf Ahli H Jojo Hadiwijaya SH, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Hj Suratih Puspa SH. Cukup banyaknya pejabat eselon II yang pensiun di tahun 2018, merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab batas usia pensiun pejabat eselon II yang semula 56 tahun diperpanjang hingga usia 60 tahun. Namun kepastian mengenai rencana bupati melakukan pergeseran pejabat eselon II tersebut belum bisa dipastikan, apakah menunggu posisi jabatan yang kosong atau justru dilakukan lebih cepat ketika proses assessment selesai dan memunculkan kesimpulan. Selain itu tentu mesti mengantongi persetujuan Mendagri. Posisi jabatan eselon II yang bakal kosong menjadi peluang bagi pejabat struktural setingkat di bawahnya, khususnya pejabat eselon IIIa yang memenuhi syarat. Mereka berpeluang mengisi posisi yang kosong, namun mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong mesti dilakukan dengan open bidding. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: