Sehat, Sakit, Sehat, Sakit.., Setnov Ngaku Diare, JPU Bilang Bohong

Sehat, Sakit, Sehat, Sakit.., Setnov Ngaku Diare, JPU Bilang Bohong

JAKARTA - Sidang perdana Setya Novanto (setnov) dalam kasus korupsi E-KTP kemarin bagaikan drama telenovela dua babak. Ini berawal dari Setnov yang tak dapat menjawab pertanyaan majelis hakim, walau sekadar bertanya kebenaran identitas Setnov. “Saya tanyakan lagi, apakah nama saudara Setya Novanto? Umur 62? Lahir di Bandung 12 November 1955? Pekerjaan Ketua DPR?,” tanya Ketua Majelis Hakim, Yanto SH. Akhirnya, sidang diwarnai dua kali skor. Pertama, sidang diskors pukul 10.55 WIB dengan alasan pemeriksaan kesehatan Setnov. Ini setelah dia tidak bisa menjawab pertanyaan hakim. Kuasa hukum minta agar kliennya diperiksa dokter yang bukan dari IDI. Permintaan dipenuhi. Kemudian, sidang kembali diskors untuk bermusyawarah sekitar pukul 14.56 WIB, lagi-lagi dengan alasan Setnov tidak bisa menjawab pertanyaan. Padahal, sejak dimulai sidang, dokter sudah menyatakan kondisi Setnov sehat dan mampu mengikuti jalannya sidang. Hakim ketua harus mengulang-ulang pertanyaan. Bahkan, pertanyaan nama, tempat lahir, pekerjaan, hingga alamat tempat tinggal Setnov, terus diulang. Namun, Setnov terkadang menjawab dengan suara yang tidak jelas dan terus tertunduk. Setnov sempat berbicara dan mengaku sakit diare selama empat hingga lima hari. Namun tidak mendapatkan obat dari dokter KPK. “Saya diare, buang air sampai 20 kali. Saya minta obat tapi tidak dikasih sama dokter, saksinya ada,” katanya. Mendengar pernyataan Setnov, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Irene langsung membantah. Ini karena keluhan Setnov beberapa hari terakhir adalah batuk, dan telah mendapatkan obat. Tak hanya itu, pengakuan buang air karena diare hingga 20 kali tidak sesuai dengan dengan laporan penjaga rutan KPK. Karena catatan di penjagaan, Setnov masuk ke toilet hanya dua kali sekitar pukul 23.00 dan 2.30 WIB. Di sidang kemarin, ada empat dokter dihadirkan untuk dimintai pendapatnya tentang kondisi kesehatan Setnov. Satu di antaranya adalah dr EM Yunir, dari IDI. Ia merupakan ahli neuroligis atau saraf. Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB, Setnov layak untuk disidangkan. Hakim Yanto kemudian menanyakan kepada dr Yunir, apakah mungkin dalam waktu beberapa jam kondisi seseorang bisa berubah drastis. Yunir lantas membeberkan penjelasan medis. ”Dari hasil pemeriksaan bagus, gula darah bagus, nadi bagus, dan bisa berkomuniaksi. Kami sepakat bahwa beliau ini layak untuk bisa hadir di sini,” jelasnya. Dikatakan, pemeriksaan harus kompleks, karena bisa saja ada kelemahan dan tidak bisa jalan. “Kedua, kondisi psikisnya itu bisa mempengaruhi, dari syaraf. Kalau dia tidak bisa berbicara, bisa saja (ada) sesuatu di otaknya. Tapi mestinya enggak bisa jalan. Tapi ini bisa jalan ke sini,\" imbuhnya. Kemudian hakim Yanto kembali menegaskan. \"Sudah jelas bisa terjadi perubahan drastis, tapi dikuti tidak bisa jalan?\" katanya. \"Saya kira begitu,\" ujar Yunir. Jaksa KPK Irene kemudian memberikan tanggapan. Dia yakin Setnov sehat dan dia hanya berbohong tentang kondisi kesehatannya yang mengaku sakit batuk dan diare. Kuasa hukum Setnov,Maqdir Ismail menyanggah. Dia meminta kliennya untuk tetap diperiksa oleh dokter di luar IDI. \"Kami keberatan. Ini persoalan orang sakit. Kami minta supaya diberikan kesempatan diperiksa oleh dokter lain. KPK dan IDI punya perjanjian sendiri terhadap orang-orang yang dianggap perlu diperiksa KPK. Jadi perlu pendapat lain,\" ujar Maqdir. Akhirnya, Setnov diperiksa dokter non IDI. Ada tiga dokter spesialis yang didatangkan dari RSCM. Setidaknya, pemeriksaan berlangsung empat jam lamanya, sejak sidang diskor sekitar pukul 10.55 WIB dan dilanjutkan pukul 14.41 WIB Rabu, (13/12). Usai pemeriksaan dan dinyatakan sehat, sidang dilanjutkan. Namun Setnov tetap tidak dapat menjawab pertanyaan majelis hakim. Setnov lagi-lagi hanya menunduk tak bereaksi. Di sampingnya ada dua dokter dari IDI. “Saya tanyakan lagi, apakah nama saudara Setya Novanto? Umur 62? Lahir di Bandung, 12 November 1955? Pekerjaan Ketua DPR?,” tanya hakim. Selang beberapa menit kemudian, Setnov mulai menjawab. “Saya masih sakit yang mulia,” katanya pelan diikuti batuk berkali-kali. Jaksa penuntut umum KPK, Irene spontan mengatakan Setnov sehat. Karena bisa makan bahkan berkomunikasi dengan tim dokter yang memeriksanya. “Tadi (saat siding diskors) sehat yang mulia, \" kata Irene. Melihat Setnov yang hanya membisu, majelis hakim kembali men-skors sidang untuk bermusyawarah. Kali ini sidang hanya berlangsung sekitar 15 menit. Kondisi Setnov berbeda jauh dibanding saat ia tampil sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi E-KTP dengan terdakwa Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, Selasa (12/12). Setnov mampu menjawab semua pertanyaan dengan baik. Hal ini diakui juru bicara KPK Febri Diansyah di luar sidang. “Dari informasi yang saya dapatkan dari penyidik, responnya justru baik, direspons ketika pemeriksaan sebagai saksi dilakukan kemarin,” terang Febri. Sedangkan Jaksa KPK, Irene Putri mengaku mencium adanya kebohongan dari Setnov. Tujuannya, untuk mengulur-ulur waktu, menunggu keputusan sidang praperadilan. \"Saya mencium adanya kebohongan dari sikap Novanto,\" ungkap Irene Putri kepada wartawan di sela-sela skors sidang. (nug/akz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: