PKB Majalengka Bentuk Lembaga Pemenangan Pemilu Lebih Awal

PKB Majalengka Bentuk Lembaga Pemenangan Pemilu Lebih Awal

MAJALENGKA - Menjelang tahapan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 yang tinggal menyisakan waktu 1,5 tahun, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Majalengka membentuk Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP). Hal ini dilakukan lebih awal untuk persiapan pemenangan dan peningkatakan capaian kursi PKB di Pileg 2019. Pembentukan LPP dilakukan dalam rapat pleno pengurus harian DPC PKB Majalengka, Selasa (19/12) sore. Dalam kesempatan tersebut, PKB menunjuk Aan Subarnas sebagai ketua LPP dan Wawan Sonjaya sebagai sekretaris, serta struktur kepengurusan yang lainnya akan dirumuskan dalam waktu dekat. Ketua DPC PKB Majalengka Hamdi menjelaskan, LPP merupakan mekanisme partai dalam rangka pemenangan pemilu. Pihaknya menindaklanjuti amanat partai dengan membentuk LPP, agar langkah dan upaya pemenangan pemilu menjadi lebih matang. Tugas LPP untuk saat ini dikonsentrasikan penuh untuk pemenangan Pileg 2019, meskipun tahapanya bersamaan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018. Meski begitu, secara personal seluruh kader partai harus siap kapanpun menyukseskan misi dan target partai termasuk di pilkada serentak 2018. “LPP bertugas mengurusi semua persiapan dan kesiapan partai menjelang Pileg 2019. Menopang target partai yang menginginkan agar jumlah kursi di DPRD Majalengka yang sekarang baru 6, bisa berlipat di Pileg 2019 mendatang,” ujarnya. Sekretaris DPC PKB Cecep Soleh Somantri SAg menambahkan, setelah terbentuk dan resmi dilantik tugas LPP adalah merekrut bakal calon legislatif (bacaleg) untuk didaftarkan dan diseleksi sebagai caleg PKB di Pileg 2019 khususnya untuk pemilihan DPRD Kabupaten Majalengka. Perekrutan bacaleg tersebut tentu mengutamakan kader internal, kader NU, serta tokoh masyarakat potensial yang satu visi dengan PKB serta siap membesarkan partai. Pihaknya berharap berapapun jumlah daerah pemilihan (dapil) di Majalengka pada Pileg 2019 mendatang, seluruh kuota caleg terpenuhi. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: