DPRD Minta Pedagang Pasar Lama dan Korban Kebakaran Harus Dapat Tempat

DPRD Minta Pedagang Pasar Lama dan Korban Kebakaran Harus Dapat Tempat

CIREBON - Pembangunan dua pasar tradisional milik Pemerintah Kabupaten Cirebon terus dikebut. Setidaknya tahun 2018 mendatang, dua pasar tradisional semi modern itu dapat digunakan sebagaimana mestinya. Namun, proses pemindahan pedagang kembali ke pasar lama mendapat perhatian serius. Ketua Komisi II, R Cakra Suseno SH mengatakan, sebelum pedagang lama kembali direlokasi ke pasar lama, maka perlu dibahas dan dicarikan solusi, jangan sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari. Artinya, Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagin) harus memegang acuan pada kondisi eksisting pedagang. Utamanya, adalah mereka (pedagang, red) yang dulu menjadi korban kebakaran, harus kembali mendapatkan tempat. “Artinya, jangan sampai pedagang lama dan terkena kebakaran tidak mendapatkan tempat, maka perlu dibahas ulang sebelum dilakukan pemindahan pedagang,” jelas Cakra, kemarin (19/12). Khusus untuk Pasar Sumber, kata Cakra, jumlah pedagang kondisi eksisting sekitar 700 pedagang atau sekitar 678 pedagang. Tapi, fakta di lapangan lebih dari 1.000 pedagang. Sedangkan, di Pasar Pasalaran jumlah pedagang kondisi eksisting sekitar 900-an. Sementara, jumlah peningkatan pedagang tidak seperti di Pasar Sumber. “Jangan sampai terjadi gejolak di lapangan. Tidak sedikit pedagang baru yang ikut nimbrung di pasar darurat, khususnya di Pasar Sumber,” kata politisi Partai Gerindra itu. Dalam kesempatan itu juga, cakra menyampaikan, dalam bangunan dua pasar itu terjadi perbedaan antara pasar sumber dan Pasar Pasalaran. Untuk Pasar Pasalaran luas kios yang disediakan sangat sempit dan tidak ideal dengan lebar muka 2 meter. Sementara 20 cm-nya masuk hitungan as atau pembatas kios, sedangkan lebarnya 3 meter. Sedangkan Pasar Sumber, lebar mukanya sampai 3 meter. “Memang pada prinsipnya sama. Tapi, aktivitas pedagang dengan pembeli ruangnya terbatas,” ucapnya. Sementara itu, Kabid Pasar, Eka Hamdani menuturkan, kaitan dengan jumlah pedagang yang kondisi eksisting semuanya sudah terdata termasuk penempatan kios pun sudah dilakukan dan hasil kesepakatan antara pedagang. Sehingga, ketika penempatan ke pasar lama bisa kondusif. “Kaitan dengan pedagang baru yang bukan kondisi eksisting nanti akan dibahas kembali, agar pedagang yang baru itu bisa lebih tertib,” singkatnya. (sam)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: