Kodim Kuningan Sosialisasi Bahaya Laten Komunis

Kodim Kuningan Sosialisasi Bahaya Laten Komunis

KUNINGAN-Kodim 0615 Kuningan menggelar sosialisasi tentang pencegahan paham radikalisme dan bahaya laten komunis untuk anggota ormas dan prajurit TNI di Aula Makodim, Rabu (20/12). Sedikitnya 100 peserta hadir dalam sosialisasi tersebut terdiri dari anggota ormas FKPPI Kabupaten Kuningan, para Bintara, Tamtama dan PNS Kodim 0615 Kuningan serta para Danramil. Komandan Kodim 0615 Kuningan Letkol inf Daru Cahyadi Soeprapto SSos MM saat membuka acara sosialisasi mengatakan, kegiatan acara ini bertujuan untuk mempertebal pemahaman dan antisipasi terhadap bahaya laten komunis yang pernah menjadi sejarah kelam bangsa Indonesia. \"Dengan semakin paham kita tentang apa itu radikalisme dan bahaya laten komunis, maka semakin kuat jiwa nasionalisme kita. Tolong kepada rekan-rekan para Babinsa di tingkat desa untuk memberikan pemahaman apa bahaya komunis kepada masyarakat, terutama generasi muda agar jangan sampai terpengaruh oleh pemahaman ideologi komunis yang menyesatkan,\" tegas Dandim. Dandim juga berpesan kepada Babinsa dan ormas untuk pasang mata dan telinga dari setiap gerakan-gerakan yang mengancam ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI, untuk segera melaporkan kepada aparat setempat. \"Saya mengimbau kepada para Babinsa apabila menemukan adanya aliran atau organisasi baru atau bahkan orang baru atau kelompok baru di wilayah anda tolong laporkan kepada Danramil. Nanti akan kita tindak lanjuti dengan menurunkan tim yang akan datang untuk menganalisa,\" kata Dandim. Sosialisasi dilanjutkan dengan paparan Kasdim Kuningan Mayor Inf Riza Taufik Hasan SIP yang mengupas tuntas tentang apa itu paham radikal dan bahaya laten komunis. Diawali dari sejarah munculnya paham komunis di Indonesia pada tahun 1914 dengan lahirnya ISDV di Semarang hingga pemberontakan G-30 S/PKI yang menyebabkan tujuh jenderal dibunuh secara keji. \"Komunis adalah ajaran yg menghapus hak milik perorangan pribadi, serta tidak mengakui adanya Tuhan (atheis). Itulah alasannya mengapa komunis di Indonesia ditetapkan sebagai bahaya laten dan terlarang? karena Komunis adalah ideologi pembohong dan pembantai umat manusia serta bertentangan dengan pancasila,\" tegas Riza. Oleh karena itu, kata Riza, ada lima strategi menghadapi komunisme di Indonesia. Yaitu adanya keikutsertaan semua elemen bangsa merupakan suatu kewajiban dalam menghadapi ancaman komunis, kondisi yang mantap di bidang Ipoleksosbud dapat menangkal bangkitnya kembali komunis di Indonesia serta memperkuat dan memfungsikan organisasi lembaga masyarakat dan kepemudaan dari tingkat nasional sampai daerah. Selanjutnya, kata Riza, sebar luaskan info tentang adanya bahaya laten komunis dan perlunya upaya pencegahan serta penanggulangannya dan yang terpenting adalah terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar instansi terkait dalam hal pencegahan dan penanganan paham komunisme di Indonesia. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: