Data Terakhir, Korban Keracunan Gas Amonia Pabrik Pakan Ikan Mundu Capai 18 Orang

Data Terakhir, Korban Keracunan Gas Amonia Pabrik Pakan Ikan Mundu Capai 18 Orang

CIREBON - Data terakhir korban keracunan akibat kebocoran gas amonia pabrik pakan ikan PT Suri Tani Pemuka mencapai 18 orang. Sebelumnya polisi menyebut, korban keracunan pabrik yang berada di Jalan Raya Mundu Pesisir No 33, Kabupaten Cirebon, itu sekitar 30 orang. Penyebabnya diduga, pipa saluran gas amonia di pabrik tersebut mengalami kebocoran, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian tersebut diketahui langsung oleh manajer plan 2 PT Suri Tani Pemuka, Paulus Oni. Mendapatkan informasi bahwa di ruangan produksi terdapat kebocoran gas, Paulus bersama pegawai lainnya langsung mendatangi lokasi. Kemudian memerintahkan semua karyawan yang ada di lokasi tersebut untuk keluar ruangan secepatnya. \"Saat para karyawan sedang keluar ruangan, beberapa orang langsung mengalami pingsan sesak napas. Diduga keracunan gas amonia,\" kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes, Yusri Yunus. Beberapa orang yang mengalami pingsan akibat gejala keracunan. Mereka pun langsung dibawa ke rumah sakit terdekat oleh pihak perusahaan yang dibantu petugas kepolisian. \"Berdasarkan dari penyidikan kami, kebocoran tersebut berasal dari pipa coldstorage nomor 4 yang berada di ruangan produksi. saat ini kami dengan pihak perusahaan sudah melakukan upaya dengan langsung menutup keran pipa utama untuk meminimalisir adanya korban lagi,\" katanya. Setelah melakukan olah TKP, dan memintai keterangan dari beberapa saksi di kejadian, petugas kepolisian kini memasang garis police line di sekitar coldstorage nomor 4. Sementara itu, pihak perusahaan bertanggung jawab terhadap korban yang mengalami keracunan. Perusahaan akan memberikan biaya pengobatan, mengingat gas amonia yang bersifat mengikat oksigen menyebabkan korban mengalami sulit bernapas. Sehingga beberapa karyawan mengalami pingsan dan harus segera mendapatkan perawatan medis. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: