Bagi Hasil Dua Potensi Pajak Belum Maksimal

Bagi Hasil Dua Potensi Pajak Belum Maksimal

CIREBON - Potensi bagi hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sangat besar. Namun yang tercatat di Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Jawa Barat hanya ada 49 SPBU, SPBN, SPBB dan SPDN masing-masing 1. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH kepada Radar mengatakanbelum lama ini pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Bappeda Provinsi Jawa Barat terkait bagi hasil dua potensi pajak. \"SPBU yang tercatat di sana (Bapeda) 49. Kami melihat potensinya sangat besar, maka saya akan konsultasi dengan Pertamina dan BP Migas terkait kebutuhan BBM dan jumlah SPBU,\" ujar Cakra kepada Radar, Jumat (21/12). Menurutnya, Kabupaten Cirebon memiliki wilayah yang cukup luas, ditambah potensi laut yang cukup panjang. Artinya, banyak nelayan, sehingga kebutuhan bahan bakar juga meningkat. Sedangkan stasiun bahan bakar untuk nelayan hanya satu. \"Pertumbuhan industri di kita juga cukup tinggi. Dibandingkan dengan daerah lain, Kabupaten Cirebon sangat kecil,\" paparnya. Dia menyampaikan, harusnya tiap tahun bagi hasil itu meningkat. Hal ini sesuai dengan pertumbuhan industri dan pertumbuhan penduduk yang selalu meningkat. \"Kalau potensi ini dimaksimalkan lumayan. Bagi hasil pajak PKB 70 persen provinsi 30 persen daerah dan PBBKB 70 persen daerah dan 30 persen provinsi,\" kata Politisi Partai Gerindra itu. Jika nanti di lapangan ditemukan tidak sesuai dengan data yang ada, pihaknya akan meminta BP Migas dan Pertamina untuk mengevaluasi. \"Bila perlu ditutup untuk sementara sebelum dipenuhi semua tanggung jawabnya,\" pungkasnya. (sam)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: