DPRD Kabupaten Cirebon Minta Izin Ekspolorasi Alam Diperketat
CIREBON – DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon memperketat perizinan eksplorasi alam. Salah satunya galian tipe c. Sebab, kecerobohan eksplorasi bisa berdampak pada bencana. Salah satunya pergerakan tanah. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Yuningsih mengaku terkejut mendapat informasi bahwa Kabupaten Cirebon termasuk daerah yang rawan dengan bencana pergerakan tanah. Tentu saja hal ii harus dibarengi dengan upaya mitigasi. Salah satunya dari sisi regulasi. “Saya ini baru tahu, tentunya ini harus benar-benar disikapi,” ujar Yuningsih, kepada Radar Cirebon, Sabtu (23/12). Yuningsih yakin, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyampaikan informasi yang memang perlu ditindaklanjuti. Upaya mitigasi ini sangat penting, karena penanganan setelah bencana akan memakan biaya lebih besar. Itu belum termasuk kerugian yang ditimbulkan seperti korban jiwa maupun harta benda. “Kita ingin agar bencana bisa diminimalisasi, terutama untuk korban. BPBD harus proaktif, pemkab juga harus hati-hati untuk izin eksplorasi alam,” tuturnya. Potensi tanah bergerak di Kabupaten Cirebon dipicu dengan banyaknya aktivitas galian tipe c. Belum lagi pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukannya dan penambangan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Bagi Yuningsih, peringatan rawan bencana tanah bergerak merupakan komulatif dari pemanfaatan alam yang tidak bertanggungjawab. “Saya rasa ini adalah klimaksnya. Harus cepat kita antisipasi dan melakukan langkah yang diperlukan,” katanya. Selain pencegakan, Yuningsih meminta Pemkab Cirebon menertibkan galian yang tidak berizin. Termasuk meninjau ulang galian berizin tetapi mengesampinkan aspek lingkungan. Meski galian tipe c ini membayar retribusi dan menjadi pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD), tetapi ada hal prioritas. Yakni keselamatan masyarakat dan mencegah untuk terjadinya bencana yang mengakibatkan kerugian material. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: