Larang Anak ke Tempat Hiburan Malam saat Pergantian Tahun

Larang Anak ke Tempat Hiburan Malam saat Pergantian Tahun

JAKARTA- Tahun baru tinggal hitungan jari. Permintaan atas narkotika meningkat. Dalam kondisi itu, anak-anak yang paling rentan diracuni narkotika dalam momentum tahun baru. Apalagi bila anak-anak itu merayakan tahun baru di tempat hiburan malam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal menuturkan, tahun baru selama ini membuat anak-anak dan remaja ikut larut dalam perayaannya. Baik sekadar menonton konser atau yang lebih lagi justru ke tempat hiburan malam. “Anak atau remaja justru dalam kondisi lebih terancam dalam kondisi perayaan tahun baru,” jelasnya. Pengungkapan diskotek MG International Club di Jakarta yang tidak sekadar memperjualbelikan narkotika, bahkan memproduksi, tentunya makin membuat khawatir. Bila anak-anak merayakan tahun baru ke tempat hiburan, justru bisa mendekati narkotika. “Anak sangat rentan diracuni narkotika di tempat hiburan, lebih-lebih saat tahun baru,” terangnya. Karena itu, Polri mengimbau agar orang tua untuk mengawasi anaknya lebih ketat saat tahun baru. Atau, bila diperlukan bisa melarang anak-anak untuk ikut merayakan tahun baru di tempat hiburan. “Manfaatnya minim ke tempat hiburan malam, tapi justru banyak risikonya,” ujarnya. Sebagai solusi agar anak tetap bisa merasakan kemeriahan, dia menuturkan bahwa para orang tua bisa untuk memberikan alternatif. Seperti, membuat acara di lingkungan sendiri. ”Acara kesenian atau lainnya, malah lebih bermanfaat dan anak bisa terawasi,” jelasnya, kemarin. Tidak hanya itu, Polri yang mengerahkan 90 ribu personil untuk operasi lilin juga fokus mendeteksi di setiap tempat hiburan malam. Bukan hanya soal narkotikanya, namun juga bila ada anak yang justru masuk ke tempat hiburan malam. “Polisi akan melarang anak untuk masuk ke tempat hiburan malam,” paparnya. Namun begitu, dalam mengawasi agar anak tidak masuk ke tempat hiburan malam yang risiko menggunakan narkotikanya tinggi, Polri tidak bisa sendirian. Menurutnya, perlu perhatian pula dari pemerintah daerah (pemda). “Ya kalau di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta dengan Satpol PP-nya juga harus berperan aktif,” ungkapnya. Salah satu contoh pemda yang baik dalam menekan kesempatan anak masuk tempat hiburan adalah Surabaya. Dia menjelaskan, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Surabaya sangat peduli terhadap anak. ”Semua tempat hiburan malam diawasi, bahkan sampai ke taman-taman. Tentunya ini membantu kepolisian sekali,” ujar jenderal berbintang satu itu. Sementara Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, memang ada tren narkotika itu dikonsumsi orang yang semakin muda. Tidak hanya itu, bahkan pengedar narkotika juga kian muda. “Pengungkapan home industry di apartemen Sunter, pengedarnya yang bernama Angel usianya 19 tahun, sangat hijau,” jelasnya. Dia menuturkan, peran orang tua begitu penting dalam mencegah anak menjadi pecandu. “Orang tua juga harus ekstrawaspada dengan kondisi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan,” pesannya. (idr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: