Dana Rp3,1 M untuk Revitalisasi Posyandu

Dana Rp3,1 M untuk Revitalisasi Posyandu

MAJALENGKA-Pos pelayanan terpadu (posyandu) se Kabupaten Majalengka mendapat guyuran dana operasional, setelah pemerintah kabupaten (pemkab) Majalengka menyalurkan dana tersebut kepada ribuan kelompok pengelola posyandu dan kelompok kerja lainnya secara simbolis di gedung Islamic Centre Majalengka, Kamis (28/12). Tidak tanggung-tanggung, dana yang disalurkan dalam program ini mencapai Rp3 miliar. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dedi Rahmadi SSos MM menjelaskan, bantuan operasional hibah dalam bentuk revitalisasi pengelolaan posyandu jumlah totalnya Rp3.155.775.750. Penerimanya terdiri dari kelompok kerja operasional (pokjanal) posyandu kabupaten sebanyak 1.461 posyandu  masing-masing Rp130.750 dan total Rp191.025.750. Pokjanal posyandu kecamatan sebanyak 26 kecamatan masing-masing Rp2.500.000 total Rp65.000.000. Pokjanal posyandu desa/kelurahan sebanyak 343 masing-masing Rp1.000.000 total Rp343.000.000. Kelompok pengelola posyandunya langsung sebanyak 1.461 masing-masing Rp1.750.000 total Rp2.556.750.000. Sesuai mekanisme petunjuk operasional, bantuan itu untuk terselenggaranya pembinaan posyandu di Kabupaten Majalengka oleh pokjanal posyandu kecamatan secara bertahap, integratif, efektif, dan efisien. Selain itu meningkatkan kelancaran dan kualitas layanan Posyandu bagi masyarakat, tersedianya database posyandu tahun 2017, dan meningkatkan jumlah posyandu dan strata posyandu mandiri di Kabupaten Majalengka. Bupati Majalengka DR H Sutrisno MSi menjelaskan, posyandu penting dalam membantu pemkab menyelenggarakan fungsi pemerintahan pada bidang kesehatan. Secara kelembagaan, posyandu mendapatkan operasional dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa baik sarana maupun prasarana. Namun secara pembinaan, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas punya peran penting mendorong suksesnya posyandu. Saat ini Pemkab Majalengka tengah fokus meningkatkan nilai indeks pembangunan manusia (IPM) dari sektor kesehatan, ukuran dalam menentukan nilai IPM sektor kesehatan adalah pemberantasan angka kematian ibu dan bayi. Posyandu ini adalah ujung tombak pemerintah di tengah-tengah masyarakat dalam pelayanan kesehatan dasar, terutama anak-anak balita, ibu hamil, dan lansia. Sehingga posyandu yang kader-kadernya juga merupakan bagian dari lapisan masyarakat, yang paling tahu dan bisa mendeteksi ketika di lingkunganya terdapat potensi gangguan kesehatan yang dialami balita, ibu hamil, dan lansia. Jika mendapatinya, para kader posyandu diminta segera koordinasi dengan Puskesmas terdekat dan Puskesmas diperintahkan segera respon menangananinya secara berjenjang. “Puskesmas harus menanganinya berjenjang sampai dirujuk, kalau perlu saya perintahkan kepada dinas dan RSUD membuat JKN dan sebagainya untuk menggratiskan penanganan,” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: