Tidak Standar Harus Ditarik

Tidak Standar Harus Ditarik

Hiswana Migas Razia Tabung 3 Kg INDRAMAYU – Ratusan tabung gas elpiji 3 kg yang beredar di sejumlah pangkalan maupun pengecer di Kabupaten Indramayu, ternyata tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal selama ini konsumen kerap dihantui banyaknya tabung gas yang meledak. Saat inspeksi mendadak yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) bersama Hiswana Migas, Rabu (14/7), ternyata masih banyak ditemukan tabung gas yang tidak ber-SNI. Bahkan jumlahnya diperkirakan masih lebih banyak lagi, karena baru sebagian kecil tempat yang dikunjungi. Koordinator Daerah Hiswana Migas Kabupaten Indramayu, Sri Wahyuni Utami menjelaskan, sasaran utama dari inspeksi ini adalah pangkalan. Karena mereka yang berhubungan langsung dengan konsumen. Dari hasil pantauan di lapangan ternyata memang masih banyak ditemukan tabung gas elpiji 3 kg yang tidak ber-SNI. “Yang pasti bagi pangkalan yang masih memiliki tabung gas tidak ber-SNI agar segera ditukar ke agen. Sementara pihak agen juga kami imbau untuk segera menarik tabung gas yang tidak ber-SNI,” tandas Sri. Sementara Kasie Pemasaran pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM, Drs Sobari Hardiyanto menjelaskan, inspeksi mendadak terhadap tabung gas ini memang sangat penting dilakukan. Sebab masyarakat banyak yang resah, terkait kasus ledakan tabung gas 3 kg di sejumlah tempat. Banyaknya tabung gas yang tidak ber-SNI, tuturnya, sangat memprihatinkan dan harus segera dilakukan penarikan. “Kami mengimbau kepada pihak agen atau SPBE agar segera menarik tabung gas yang belum ber-SNI. Hal ini sangat penting agar masyarakat tidak terus menerus resah dan khawatir ketika akan menggunakan kompor gas,” tuturnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: