Pemerintah Harus Tanggap soal Ongkos Haji-Umrah, Segera Sosialisasi

Pemerintah Harus Tanggap soal Ongkos Haji-Umrah, Segera Sosialisasi

PERUBAHAN tarif layanan haji dan umrah, apapun bentuknya harus diantisipasi dan disosialisasikan pemerintah pada masyarakat tepat waktu. “Tidak boleh telat sosialisasi, tidak boleh telat eksekusi,” kata Pengamat Haji dan Umrah, Dadi Darmaji. Pasalnya, ada beberapa hal yang masih belum klir dari penerapan Value Added Tax (VAT) dari Arab Saudi tersebut. Dadi menyebut ada berbagai model penerapan VAT. Beberapa di antaranya memungkinkan adanya reimburse (klaim kembali). Setiap orang asing yang berbelanja akan dikenakan pajak. Namun, sesaat sebelum meninggalkan negara tersebut, bisa mengambil uangnya kembali. “Ini berlaku di Afrika Selatan dan di beberapa negara Eropa,” katanya, kemarin. Selain itu, pemerintah juga harus segera memastikan jenis barang dan jasa apa saja yang akan dikenai pajak. Beberapa negara kadang menerapkan nilai pajak yang berbeda pada tiap item barang. “Atau mungkin yang dikenai pajak itu pembelian barang-barang luks, ini segera dipastikan,” katanya. Apalagi, sejak dua tahun lalu, ada wacana untuk menaikkan tarif visa kunjungan ke Arab Saudi secara “progresif”. Artinya, setiap orang yang pernah tercatat melakukan haji dan umrah, maka untuk kunjungan selanjutnya biaya visa akan naik. Demikian juga untuk kunjungan selanjutnya. Bahkan Dadi menyebut bahwa kebijakan “progresif” ini tidak hanya berlaku pada visa haji dan umrah, tapi semua jenis visa. Selain itu, antisipasi yang lebih dini dari pemerintah juga berguna dalam mengontrol respons dari asosiasi-asosiasi umrah di Indonesia. Menurut Dadi penting agar asosiasi tidak menerapkan harga seenaknya dengan alasan adanya pajak. Meski demikian, menurut Dadi, penerapan tarif 5 persen masih dalam kategori yang wajar. Pajak dikatakan tinggi jika sudah berada pada kisaran 7, 8 hingga belasan persen. Namun bagaimana pengaruhnya terhadap biaya umrah dan BPIH Kemenag, harus segera diantisipasi oleh pemerintah. “Tapi intinya tidak perlu kaget dengan perubahan-perubahan ini,” kata Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, itu. (tau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: