PT KAI Mulai Operasikan Kereta Tambahan Lebaran

PT KAI Mulai Operasikan Kereta Tambahan Lebaran

KEJAKSAAN – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional III, mulai mengoperasikan Kereta Api Cirebon Ekspres tambahan untuk pemberangkatan pukul 11.40, Senin (6/9). Sebelumnya, KA Cirebon Ekspres tambahan untuk pemberangkatan pukul 17.00, sudah dioperasikan terlebih dahulu mulai akhir pekan kemarin. “Memang sampai sekarang belum terlihat lonjakan penumpang yang berarti. Tapi kita antisipasi untuk lonjakan penumpang arus mudik,” ujar Wakil Kepala Stasiun Kejaksan, Adi Purnomo, saat ditemui di ruang kerjanya. Adi mengatakan, pengoperasian KA Cirebon Ekspres tambahan tersebut dilakukan sampai H+10 mendatang untuk mengangkut penumpang arus balik. Dua KA Cirebon Ekspres tambahan tersebut, merupakan satu kereta kelas bisnis dengan 10 rangkaian dan KA Cirebon Ekspres tambahan 17.00 dengan 5 rangkaian kelas eksekutif dan 5 rangkaian kelas bisnis. Sedangkan mengenai kondisi penumpang mudik hingga H-4 kemarin, trennya justru mengalami penurunan setelah sempat mengalami kenaikan pada H-5 dan H-6. Dia memprediksi, kemungkinan arus mudik baru akan melonjak memasuki H-2 dan H-1 dimana pegawai negeri sipil (PNS) dan pekerja swasta sudah cuti bersama. Berdasarkan data yang dilansir dari PT KAI Daops III Cirebon, tercatat jumlah penumpang datang sampai H-5 masih berada pada angka 2.793 dan jumlah penumpang yang dilayani Stasiun Kejaksan sejak H-10 hingga H-5 sebanyak 15.770 penumpang. Namun, data terbaru jumlah penumpang pada H-4 masih belum tersaji lantaran masih dalam proses rekap. “Tapi kalau dari pengamatan justru turun,” tuturnya. Sementara itu Vice President PT KAI Daops III, Muharjito, mengkhawatirkan penumpukan penumpang yang terjadi pada H-2 dan H-1. Sebab hingga H-4 kemarin, tidak terlihat lonjakan sehingga diprediksi terjadi penumpukan penumpang pada keberangkatan H-2 dan H-1. “Kayaknya, bakal ada penumpukan pada H-2 dan H-1, tapi kita sudah berusaha untuk antisipasi itu,” katanya. Muharjito mengimbau agar pemudik, khususnya yang berkeluarga agar tidak mudik berbarengan. Maksudnya, anggota keluarga yang sudah tidak memiliki aktivitas kerja atau yang sekolahnya sudah libur agar mudik terlebih dahulu. Sehingga lonjakan pada H-2 dan H-1 tidak terlalu besar. “Kalau istrinya sudah libur ya mudik duluan sama anak-anaknya, nanti bapaknya belakangan. Imbauan ini tentu supaya tidak terlalu melonjak pada H-2 dan H-1,” imbaunya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: