Panwaslu Kuningan Mulai Pasang Taring

Panwaslu Kuningan Mulai Pasang Taring

KUNINGAN–Sepertinya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuningan tak ingin kecolongan dalam penyelenggaraan Pilkada 2018. Saat ini, Panwaslu  tengah memplototi tahapan pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung. Dalam berbagai kesempatan seperti deklarasi dukungan serta bakal calon, Panwaslu menerjunkan orangnya untuk melakukan pengawasan. Disamping itu, Panwaslu juga mengimbau agar para calon kepala daerah koridor yang sudah ditetapkan. Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan Jubaedi SH secara tegas mengingatkan kepada para calon kepala daerah agar menaati regulasi yang ditetapkan. Sebab, jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para calon kepala daerah, pihaknya tidak segan untuk memberikan peringatan tegas. “Kami meminta, agar para calon menaati semua aturan dan regulasi yang ada, yang mengatur tentang program tahapan serta jadwal pemilu itu sendiri. Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka para bakal calon tentunya akan mengikuti tes kesehatan dan selanjutnya setelah ditetapkan sebagai pasangan calon maka kemudian akan menghadapi tahapan krusial selanjutnya yakni kampanye,” bebernya. Setelah berkas bakal pasangan calon dinyatakan lengkap oleh KPU Kuningan, pihaknya berharap, agar para pasangan calon harus berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang demokratis. Sehingga, dengan dilaksanakan pemilu yang demokratis akan menghasilkan sistem yang terlegitimasi dengan kuat dan pemimpin berintegritas tinggi. “Dalam persyaratan pencalonan itu harus dibuat rangkap tiga, karena satunya untuk kami di Panwaslu. Acuan kami adalah, sesuai Peraturan Bawaslu nomor 10 tahun 2017 khususnya pasal 5 ayat 1 huruf c dan ayat 3,” ucap Ketua Panwaslu Jubaedi SH kepada para awak media. Dalam tahapan kampanye itu, tegas Jubaedi, pihaknya mewanti-wanti agar para calon menghindari politik uang. Lalu harus menghindari kampanye hitam, dan melakukan ujaran kebencian. “Hindari semua hal yang memang tidak diperbolehkan sesuai aturan, bahkan jangan sampai melakukan kampanye dengan menggunakan isu-isu SARA (Suku, Ras, dan Agama). Kepada bakal pasangan calon, harus ikut menjaga iklim kondusivitas dan juga berpartisipasi mendorong warga masyarakat untuk memberikan hak pilihnya dalam pemilu nanti,” pintanya. Sehingga, kata dia, adanya dorongan dari para calon tersebut bisa meningkatkan partisipasi tingkat pemilih di Kabupaten Kuningan. Disampaikan pula kepada para tim sukses masing-masing, agar kampanye yang dilakukan di lapangan bisa menaati semua aturan sesuai regulasi kepemiluan. “Mari sama-sama kita pelihara pelaksanaan Pilkada yang damai dan tenang. Kepada seluruh elemen terkait termasuk juga tim sukses, agar selalu menaati peraturan yang berlaku. Jika tenang dan damai, otomatis akan berpengaruh terhadap meningkatnya partisipasi masyarakat saat pemilihan nanti,” ucap dia. Sementara salah seorang komisioner Panwaslu Kabupaten Kuningan, Abdul Jalil Hermawan MKom meminta peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada kali ini. Misalnya masyarakat memberikan laporan terkait keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam aktivitas politik. “Kami juga membutuhkan peran serta masyarakat dalam mengawasi kenetralan PNS dalam Pilkada. Masyarakat yang menemukan adanya PNS atau ASN yang terlibat dalam kampanye bakal calon bupati, bisa langsung mengirim bukti-buktinya ke kami. Untuk kerahasiaan pelapor, akan kami jamin,” tegas Jalil. Sejauh ini, sambung dia, belum ditemukan adanya indikasi adanya PNS yang terlibat dalam kediatan deklarasi para calon bupati. Panwaslu, terang Jalil, akan bertindak berdasarkan alat bukti. Jika tidak ada alat bukti, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan. “Jadi, mohon kepada masyarakat untuk memoto setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh para bakal calon bupati. Siapa tahu ada PNS atau ASN yang terlibat,” imbau dia. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: