BMCK Sebut Dana Alokasi Umum Belum Jelas

BMCK Sebut Dana Alokasi Umum Belum Jelas

MAJALENGKA–Kabid Bina Marga Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kabupaten Majalengka Ruchyana ST menyebutkan di tahun 2018 ada tiga sumber dana yang akan digunakan dalam pembangunan infrastruktur. Sumber pertama dari pemerintah daerah yang disebut Dana Alokasi Umum (DAU), kedua dari pemerintah provinsi melalui APBD provinsi, dan yang ketiga dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun dirinya menjelaskan belum ada keputusan antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dan DPRD soal DAU, dan hingga saat ini jumlah keseluruhan belum bisa dipastikan. Sedangkan untuk DAK tahun 2018 jumlahya mencapai Rp63 miliar, dan itu akan digunakan untuk pembangunan jalan di sekitar Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Seperti pembangunan jalan Jatitujuh-Wanasalam dengan anggaran Rp21 miliar. Kemudian pelebaran jalan Bongas-Bantarwaru dengan anggaran Rp7 miliar, pelebaran jalan penghubung Pakubeureum-Sukawana dengan anggaran Rp17 miliar, dan perbaikan jembatan Leuweungbata Jatitujuh dengan anggaran Rp18 miliar. Untuk APBD Jawa Barat telah disepakati akan digunakan untuk pembangunan jalan lingkar luar bandara, dan semuanya dialokasikan mencapai Rp70 miliar. Ada 4 tahap yang akan dilaksanakan dan setiap tahapnya akan dianggarkan Rp17,5 miliar. “Untuk tahun ini baru ada dua sumber anggaran yang telah disepakati, yakni APBD provinsi dan DAK dari pemerintah pusat,” jelasnya. Terpisah, anggota Komisi I DPRD Didin Rolani menyebutkan DAU adalah bagian dari APBD Pemerintah Kabupaten Majalengka. Sejauh ini APBD untuk tahun 2018 telah disepakati DPRD dan pemerintah daerah. “Jadi ada kemungkinan pihak BMCK tidak mau menyebutkan jumlah DAU, karena pada dasarnya DAU masih bagian dari APBD. Untuk lebih jelasnya bisa tanyakan langsung ke Badan Anggaran DPRD Kabupaten Majalengka,” pungkasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: