Panwaslu Desa Harus Bijak Manfaatkan Medsos

Panwaslu Desa Harus Bijak Manfaatkan Medsos

INDRAMAYU–Sebanyak 46 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa se-wilayah eks Kawedanan Haurgeulis dilantik dan diambil sumpahnya, Selasa (16/1). Bertempat di aula gedung KPRI Pring Ayu Haurgeulis, pelantikan dilakukan oleh masing-masing ketua Panwaslu Kecamatan Haurgeulis, Gantar, Anjatan, Sukra dan Patrol. Usai dilantik, Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi SPd mengingarkan agat para Panwaslu Desa untuk bijak dalam memanfaatkan Media Sosial (Medsos). Termasuk pula kepada para penyelenggara pemilu lain maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). “Di zaman now ini, penyelenggara pemilu maupun ASN harus bijak dalam menggunakan medsos. Ini untuk menjaga netralitas. Hindari menyukai status maupun membagikan status yang berbau sara dan dukung mendukung pasangan calon apalagi menanggapi status yang mereka buat,” terang dia. Kecanggihan alat komunikasi berupa aplikasi layanan jejaring sosial seperti Facebook, BBM, Twitter dan WhatsApp tetap dapat dimanfaatkan untuk hal yang positif. Semisal penyampaian informasi serta koordinasi pelaporan secara cepat dan murah. Medsos sebagai sarana pelaporan, dapat mengeefektifkan kinerja Panwaslu Desa maupun Kecamatan. Apalagi jika laporan via saluran komunikasi itu disertai dengan gambar lapangan terkini, maka akan membuat pihak terkait bisa melihat kondisi termutakhir dari wilayah yang dilaporkan. “Kemudian, mari kita ubah mindset Panwaslu yang dulu tugasnya mengawasi dan tindak. Sekarang sudah berubah, cegah lalu tindak. Maksudnya jika pencegahan melalui sosialisasi dan koordinasi sudah tidak mempan lagi, ya langsung ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Nurhadi. Karena itu untuk membekali pengetahuan dan wawasan Panwaslu Desa, akan dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) yang wajib diikuti. Bimtek akan digelar secara serentak di setiap kecamatan pada Rabu (17/1). (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: