Punya 10 Paket Sabu, 7 Paket Ganja, Warga Pegambiran Diciduk Polisi

Punya 10 Paket Sabu, 7 Paket Ganja, Warga Pegambiran Diciduk Polisi

CIREBON-KK (39) tak berkutik. Pria warga Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon, itu disergap tim Satnarkoba Polres Cirebon Kota saat hendak melakukan transaksi di depan gerbang TPI Kejawanan. “Dia sudah kami target. Saat dicari, ternyata dia berada di gerbang masuk TPI Kejawanan,” terang Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachatiar, kemarin. Saat disergap sekaligus proses penggeledahan, polisi langsung mendapati barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang digenggam di tangan sebelah kanan pelaku. “Dia sempat mengelak saat digeledah. Tapi saat anggota kami menemukan sabu-sabu di tangannya, pelaku ini tidak bisa berkutik lagi. Langsung digelandang,” jelas Adi Vivid. Dari tempat penangkapan, sambung kapolres, pelaku tak langsung dibawa ke polres. Dia dibawa ke kontarakannya untuk tujuan mencari barang bukti. Hasilnya pun bagus. Polisi menemukan beberapa barang bukti. Yakni 9 paket narkotika jenis sabu-sabu dan 7 paket narkotika jenis ganja kering. “Jadi total barang bukti yang kami sita adalah 10 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,27 gram, dan 7 paket narkotika jenis daun ganja kering dengan berat 60,23 gram. Pelaku kini sudah kami tahan untuk proses pengembangan,” kata kapolres. Sementara KK, saat menjalani pemeriksaan mengaku mendapatkan sabu-sabu dan ganja dari seseorang bernama Marwan, warga Kota Cirebon. Sabu-sabu dan ganja tersebut biasanya dijual KK ke para sopir truk gandengan. Satu paket narkotika jenis sabu-sabu dijual seharga Rp800 ribu. Sedangkan ganja dihargai Rp150 ribu per paket. “Selain dijual, barang itu juga saya konumsi sendiri,” aku KK. Ia juga mengaku sudah menjalankan usaha ini selama enam bulan. Hal itu dilakukan untuk memenuhui kebutuhan keluarga. “Ya daripada nganggur, saya nekat aja jualan sabu-sabu dan ganja. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar KK. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: