Keren, Sekarang Polres Kuningan Punya Alat Sidik Jari Canggih

Keren, Sekarang Polres Kuningan Punya Alat Sidik Jari Canggih

KUNINGAN-Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan SIM di Polres Kuningan semakin mudah. Itu terjadi karena hadirnya alat sidik jari canggih bernama Digitalisasi AK-23 di ruang Inafis. Kanit Inafis Polres Kuningan Aiptu Muslimin mengatakan, alat canggih tersebut berfungsi sebagai alat perekaman sidik jari secara online yang terintegrasi langsung dengan database Inafis Pusat Mabes Polri. Alat tersebut berisi aplikasi AK-23, printer, kamera, live scan, e-KTP reader dan scanner document. \"Pemohon SKCK ataupun SIM menjalani tes perekaman dengan menggunakan alat canggih ini. Digitalisasi AK-23 ini lebih lengkap merekam data dibandingkan alat perekaman milik disdukcapil karena mencatat banyak hal detil sinyalemen seperti bentuk wajah, bentuk gigi, hingga retina mata,\" kata Muslimin. Ada dua alat Digitalisasi AK-23 yang dimiliki Polres Kuningan. Yakni, tersimpan di ruang sidik jari dan satu lagi bisa dibawa-bawa atau mobile, sewaktu-waktu dibutuhkan untuk mengidentifikasi korban atau temuan mayat tidak dikenal. Dengan menggunakan alat tersebut, lanjutnya, bisa mengidentifikasi korban maupun pelaku kejahatan dan terorisme secara cepat. \"Karena alat ini juga terhubung dengan database disdukcapil, sehingga mencatat semua masyarakat di seluruh Indonesia yang telah melakukan perekaman e-KTP. Jika ternyata korban atau pelaku kejahatan tersebut belum punya e-KTP, maka tidak bisa terdeteksi dengan alat tersebut,\" ujar Muslimin. Kelebihan lain alat ini, kata Muslimin, adalah untuk memudahkan pelayanan perpanjangan SIM maupun SKCK ketika pemohon tidak membawa dokumen sidik jari manual. Dengan cukup melakukan sidik jari, maka pemohon bisa mendapatkan print out data pribadi yang dibutuhkan untuk pengurusan dokumen tersebut. Alat canggih tersebut diterima Polres Kuningan dari Mabes Polri pada akhir bulan November 2017 lalu dan langsung digunakan sejak Desember lalu. Di Jawa Barat, kata dia, baru 12 polres yang mendapatkan alat Digitalitasi AK-23 tersebut. Untuk wilayah III Cirebon, yang belum mendapatkan hanya Polres Majalengka. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: