KPU Terima Berkas Perbaikan Bakal Pasangan Calon
MAJALENGKA-Tahapan penyerahan perbaikan berkas administrasi syarat pencalonan dan syarat calon ditutup Sabtu (20/1) tengah malam. Seluruh bakal pasangan calon (bapaslon) telah menyerahkan berkas yang sudah diperbaiki, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka. Anggota KPU Bidang Teknis Cecep Jamaksari SIP menjelaskan, pihaknya memberikan waktu kepada bapaslon hingga 20 Januari sejak penyerahan kembali berkas syarat pencalonan dan syarat calon 18 Januari lalu. Di hari terakhir, tim penghubung bapaslon menyerahkan kembali persyaratan yang mesti diperbaiki. “Sabtu sore atau pada hari terakhir tahapan penyerahan perbaikan syarat administrasi bapaslon, telah dilakukan penyerahan berkas perbaikan syarat pencalonan dan syarat calon oleh masing-masing tim penghubung ketiga bapaslon kepada KPU,” jelasnya. Selanjutnya, berdasarkan peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2018 bahwa setelah menerima berkas perbaikan dari para bapaslon, KPU daerah kembali melakukan penelitian terhadap berkas administrasi tersebut 19-27 Januari 2018. Jika berkas perbaikan tersebut dinyatakan lengkap, maka tahapan berikutnya yang akan dilakukan adalah penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati/ wakil bupati (Pilbup) 2018, yang akan diumumkan hasilnya 12 Februari mendatang. Dilanjut dengan pengundian nomor urut calon sehari kemudian atau 13 Februari. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: