Korban Penganiayaan Kasatpol PP DKI Diperiksa Polisi

Korban Penganiayaan Kasatpol PP DKI Diperiksa Polisi

JAKARTA-Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Wasnadi, anggota Satpol PP DKI Jakarta yang melaporkan atasannya Yani Wahyu Purwoko atas dugaan penganiayaan. “Pelapor akan kami mintai keterangannya,\" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (24/1). Menurutnya, Wasnadi selaku saksi pelapor diperiksa secara intensif terkait kronologi kekerasan yang dialaminya. Sementara Kasatpol PP Yani polisi belum berencana diperiksa dalam kasus tersebut. \"Nanti, pelapor dulu siang ini akan kita klarifikasi seperti apa,\" papar Argo. Wasnadi sendiri melaporkan dugaan penganiayaan pada Rabu lalu (17/1). Laporan bermula pada Senin (15/1) saat dirinya berada di ruang Posko PTI Kantor Satpol PP Jakarta Pusat. Korban dituduh menyebarkan berita acara pengeluaran barang reklame ke media massa oleh Yani sebagai atasannya dan kemudian mengalami kekerasan. (wah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: